Semarang - Meninggalnya warga Mijen, Semarang, Darso (43) hingga kini belum terungkap dan masih menjadi misteri. Serangkaian proses penyelidikan tengah ditangani kepolisian memastikan penyebab kematian pria yang diduga mengalami penganiayaan beberapa orang oknum kepolisian anggota Polresta Yogyakarta.
- Polres Karanganyar Ringkus 3 Tersangka Pengedar Uang Palsu Di Kerjo
- Ratusan Pemuda Konvoi Motor Sembari Nyalakan Petasan, Kena Sanksi Dorong Motor
- Sweeping Pengendara Di Jalan Hanoman Raya, Ratusan Kreak Digelandang Polisi
Baca Juga
Kasus ini terus berkembang sampai saat ini. Kabar terbaru, keluarga korban mengaku sudah mendapatkan kabar tentang hasil forensik pemeriksaan jenazah Darso. Sebelumnya di dalam bagian penyelidikan, Polda Jawa Tengah berusaha memastikan kematian Darso melalui pemeriksaan forensik ekshumasi dengan membongkar makam korban.
Keluarga korban, diwakili Kuasa Hukumnya Antoni Yudha Timor, menjelaskan keluarga almarhum sudah diberitahu mengenai bahwa hasil forensik sudah ada, tetapi tidak dijelaskan. Hasilnya menunggu selesainya seluruh penyelidikan.
"Ada kabar itu. Kita dapatkan dari penyidik Ditreskrimum saat kemarin meminta keterangan keluarga disampaikan seperti itu. Tetapi, kami diminta menunggu dulu proses yang berjalan agar selesai baru akan dipastikan ke publik," terang Antoni, Selasa (21/01).
Maka demikian, belum jelasnya informasi tentang hasil forensik itu, lanjut Antoni, tidak terlalu dipikirkan berlebihan keluarga mendiang almarhum Darso. Pihak keluarga cuma berharap segera polisi berhasil mengungkap kepastian sesungguhnya kematian anggota keluarganya tersebut.
Mewakili keluarga korban, Antoni menyampaikan, semoga kepolisian dapat sepenuhnya bertanggung jawab atas segala proses hukum serta secepat mungkin menyelesaikan pengungkapan kasus ini.
"Kami atas nama keluarga almarhum Darso, berharap proses dilakukan kepolisian dapat mendapatkan hasil maksimal dan sebaik mungkin. Semoga, segera pelaku penganiayaan terhadap almarhum dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum serta mendapatkan sanksi tegas," harap Kuasa Hukum Keluarga korban Darso itu.
- Transparansi Dan Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Purbalingga Dalam 4 Raperda Penting
- Manfaatkanlah! Pemerintah Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Dan Gratiskan Denda
- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex