Pihak Keluarga Akui Sudah Diberitahu Hasil Forensik 

Perkembangan Mutakhir Kasus Darso
Keluarga Korban Mendiang Darso (43) Warga Mijen, Kota Semarang, Yang Diduga Meninggal Dianiaya Beberapa Oknum Anggota Kepolisian Polresta Yogyakarta, Mengaku Sudah Diberi Tahu Hasil Pemeriksaan Forensik. Tangkapan Layar Video Media Sosial
Keluarga Korban Mendiang Darso (43) Warga Mijen, Kota Semarang, Yang Diduga Meninggal Dianiaya Beberapa Oknum Anggota Kepolisian Polresta Yogyakarta, Mengaku Sudah Diberi Tahu Hasil Pemeriksaan Forensik. Tangkapan Layar Video Media Sosial

Semarang - Meninggalnya warga Mijen, Semarang, Darso (43) hingga kini belum terungkap dan masih menjadi misteri. Serangkaian proses penyelidikan tengah ditangani kepolisian memastikan penyebab kematian pria yang diduga mengalami penganiayaan beberapa orang oknum kepolisian anggota Polresta Yogyakarta. 


Kasus ini terus berkembang sampai saat ini. Kabar terbaru, keluarga korban mengaku sudah mendapatkan kabar tentang hasil forensik pemeriksaan jenazah Darso. Sebelumnya di dalam bagian penyelidikan, Polda Jawa Tengah berusaha memastikan kematian Darso melalui pemeriksaan forensik ekshumasi dengan membongkar makam korban. 

Keluarga korban, diwakili Kuasa Hukumnya Antoni Yudha Timor, menjelaskan keluarga almarhum sudah diberitahu mengenai bahwa hasil forensik sudah ada, tetapi tidak dijelaskan. Hasilnya menunggu selesainya seluruh penyelidikan. 

"Ada kabar itu. Kita dapatkan dari penyidik Ditreskrimum saat kemarin meminta keterangan keluarga disampaikan seperti itu. Tetapi, kami diminta menunggu dulu proses yang berjalan agar selesai baru akan dipastikan ke publik," terang Antoni, Selasa (21/01). 

Maka demikian, belum jelasnya informasi tentang hasil forensik itu, lanjut Antoni, tidak terlalu dipikirkan berlebihan keluarga mendiang almarhum Darso. Pihak keluarga cuma berharap segera polisi berhasil mengungkap kepastian sesungguhnya kematian anggota keluarganya tersebut. 

Mewakili keluarga korban, Antoni menyampaikan, semoga kepolisian dapat sepenuhnya bertanggung jawab atas segala proses hukum serta secepat mungkin menyelesaikan pengungkapan kasus ini. 

"Kami atas nama keluarga almarhum Darso, berharap proses dilakukan kepolisian dapat mendapatkan hasil maksimal dan sebaik mungkin. Semoga, segera pelaku penganiayaan terhadap almarhum dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum serta mendapatkan sanksi tegas," harap Kuasa Hukum Keluarga korban Darso itu.