Camat dan Lurah Di Solo Dapat Pembekalan soal BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan kota Solomelaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi Camat dan Lurah Se Kota Solo. Acara dibuka oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.


Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial untuk disampaikan kepada masyarakat di lingkungannya terkait pentingnya tercover BPJS Ketenagakerjaan. 

Baik itu program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

” Melalui sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini agar Camat dan Lurah dapat menyampaikan hasil pertemuan ini masyarakat di lingkungannya. Agar saat terjadi resiko kondisi sosial ekonomi mereka tetap terjamin," ucap Teguh, Rabu (8/12).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo Hasan Fahmi menambahkan kegiatan Rakor Camat dan Lurah se kota Solo ini bertujuan untuk mengedukasi para pengambil kebijakan. 

Pasalnya jaminan sosial tersebut sudah seharusnya melekat dan dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia, tidak terkecuali di kota Solo. 

"Sosialisasi ini memaparkan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja," ucap Hasan Fahmi.  

Hasan Fahmi berharap dengan edukasi yang diberikan hari ini agar bisa memudahkan para pengambil keputusan di tingkat kecamatan,  kelurahan hingga RT RW untuk menyampaikan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini saat terjadi resiko

Saat ini peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan wilayah kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen yakni 291.883 orang 

(sektor Penerima Upah) dan 29.620 orang (sektor Bukan Penerima Upah)

Sementara di lingkungan Pemkot Solo yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 5.892  tenaga kerja untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Hampir semua sudah terlindungi, tinggal sedikit. Artinya ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab Pemkot Solo dalam memberikan perlindgam kepada tenaga kerjanya di bawah binaan Pemkot Solo," tandasnya. 

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan cabang Solo juga menyerahkan santunan jaminan kematian meninggal untuk guru PTT dan GTT juga kepada pegawai Kelurahan. 

Masing-masing adalah 

Sadiono dari kelurahan Punggawan,  mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja senilai 120.400. Kemudian Haryono, Tugiman dan Suyud, yang meninggal biasa (sakit)  mendapatkan santunan masing-masing Rp. 42 juta.

"Satu orang karena kecelakaan kerja (dari kelurahan) mendapatkan santunan senilai Rp. 120.400 juta yang diberikan kepada ahli waris," imbuhnya.  

Ahli waris Sadiono,  Eko Handayani mengaku sangat terbantu dengan santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum ayahnya.  

"Kami bersyukur bisa menerima santunan ini.  Kedepannya akan ditabung untuk jaminan hari tua bagi ibu dan membuat rumah," pungkasnya.