Cegah Covid-19, BPJAMSOSTEK Gunakan Lapak Asik

Mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, BPJAMSOSTEK Surakarta jalankan protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).


"BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik. Protokol Lapak Asik tidak mengurangi layanan kami," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta, Rudy Yunarto, Jumat (27/3).

Rudy menekankan, urgensi pemberlakuan layanan online ini memang penting dilakukan. Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus covid-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas.

"Jika yang bersangkutan tidak berhasil mengunggah dokumen, peserta akan diinformasikan untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall," katanya.