Sinergi mencegah tindakan kenakalan remaja baik didalam maupun luar lingkungan Sekolah, pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Semarang mengucapka ikrar tidak terlibat pelanggaran hukum, Senin (13/11).
- Mahasiswa Undip Terjun Ke Desa, Berdayakan Ibu Rumah Tangga
- Ketua PGSI Demak Usulkan Pendataan Biro Wisata, Tolak Larangan Studi Tur
- Peringati Hardiknas, Disdikbud Kabupaten Magelang Selenggarakan Gelar Karya Pendidikan
Baca Juga
Kegiatan Muspida road to School yang dicanangkan Polres Semarang bersama Muspida Kabupaten Semarang ini, dihadiri Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra.
Di depan ratusan siswa SMA Se-Kabupaten Semarang, Kapolres meminta pelajar tidak terlibat dalam kegiatan melawan hukum.
"Pengucapan Ikrar oleh peserta upacara yaitu pelajar SMA sederajat se Kab. Semarang dilakukan ditiap-tiap sekolah, dengan maksud mengajak para siswa tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, penyalahgunaan narkoba dan balapan liar di wilayah Kab. Semarang," tandas Kapolres.
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha mengaku sangat prihatin dengan fenomena di kalangan pelajar saat ini. Pihaknya mendukung penuh Polres Semarang dalam pencegahan kenakalan remaja.
Dia meminta peran serta dari pihak sekolah maupun orang tua untuk mengawasi pergaulan diluar lingkungan sekolah yang dapat berpengaruh pada R]karakter para pelajar.
"Salah satu caranya untuk melakukan pencegahannya seperti saat ini, dimana kami memberikan gambaran langsung kepada para pelajar, dengan segala konsekuensi hukum yang berlaku," jelas Ngesti.
- SMK Muhammadiyah Kutowinangun 'Ciptakan Ide, Wujudkan Mimpi"
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Tantang Unnes Mengkonsep Ekologi Desa
- Rektor Intiyas Utami Tantang FISKOM Berani Publikasikan Karya di Luar Kampus