Untuk mencegah pungutan liar, Polres Pemalang menyelenggarakan pelayanan malam di halaman parkir Yogya Mall.
- Mantan Ketua DPC PERADI Solo Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Korban Pinjol Ilegal
- Bawa Sabu Warga Wonosobo Dicokok Polisi di Kledung
- Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Dugaan Pengelolaan Keuangan yang Tidak Sesuai Peruntukan
Baca Juga
Untuk mencegah pungutan liar, Polres Pemalang menyelenggarakan pelayanan malam di halaman parkir Yogya Mall.
Dengan adanya pelayanan malam Polres Pemalang, masyarakat dapat lebih leluasa memilih waktu pengurusan SIM dan SKCK, karena bisa diurus pada malam hari juga,†kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Rabu (9/6).
Ia mengatakan penyelenggaraan pelayanan malam akan mengurangi antrean panjang pada siang hari.
Selain itu, warga juga bisa mengurus surat menyurat di luar jam kerja.
Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan ketat seperti
pelayanan publik di Polres dan jajaran Polsek Polres Pemalang.
"Pemohon diwajibkan untuk dicek suhu tubuhnya, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak minimal 1 meter,†imbuh Kapolres.
AKBP Ronny menjelaskan pelayanan malam di halaman parkir Yogya Mall Kota Pemalang setiap hari sabtu malam pukul 19.00 sampai 21.00 wib.
Sebagian besar pemohon yang memanfaatkan pelayanan malam adalah para pekerja yang tidak sempat mengurus pada jam kerja, sehingga dengan mengurus secara langsung, pemohon juga terhindar dari praktik pungli dan percaloan,†tambahnya. [sth]
- Residivis Spesialis Maling Rumahan di Grobogan Ditangkap Polisi
- Tak Ditilang, Pengguna Knalpot Brong Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti Knalpot Standar
- Pelaku Curas Cilacap Mengaku Uang Hasil Rampokan Sempat Tertinggal di Toko