Cek Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tuntas

Suasana konferensi pers tentang hasil pemeriksaan kesehatan paslon bupati dan wakil bupati Purworejo yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Budi Agung/RMOLJateng
Suasana konferensi pers tentang hasil pemeriksaan kesehatan paslon bupati dan wakil bupati Purworejo yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Budi Agung/RMOLJateng

Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo telah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Sabtu–Senin (31/8–1/9).


Keduanya paslon itu adalah Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Yuli Hastuti. Adapun pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran Pilkada 2024. Pemeriksaan difokuskan pada tiga hal, yaitu kesehatan fisik, kesehatan mental, serta pemeriksaan narkotika dan obat terlarang.

RSUP dr Soeradji Tirtonegoro sudah menyiapkan 51 Tim Pemeriksa untuk melayani pemeriksaan kesehatan para pasangan calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota di Jateng.

Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dari RSUP dr Soeradji Tirtonegoro dr Juli Purnomo, SpP (K) MPH, mengatakan pemeriksaan terhadap pasangan calon Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi, sudah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan KPU.

"Kedua pasangan calon dari Kabupaten Purworejo telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan selama tiga hari dengan lancar, sesuai ketentuan," kata Juli Purnomo, Senin (2/9).

Jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputipenyakit dalam, jantung, paru-paru, fungsi luhur, psikiatri, hingga pemeriksaan mata.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo mengatakan bahwa setelah Pemeriksaan Kesehatan ini KPU Kabupaten Purworejo akan melakukan Tahapan Penilitian Administrasi.

"Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian berkas adminitrasi hingga tanggal 4 Agustus, di mana nantinya ada masa perbaikan jika memang ada dokumen pencalonan yang butuh diperbaiki," kata Jarot.