TN, (27) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polrestabes Semarang. Korban adalah istrinya sendiri. Akibat penganiayaan itu, si istri mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya bahkan rahangnya patah.
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
- Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center Di Semarang, Ternyata Teman Korban
Baca Juga
Kasus dugaan penganiyaan di dalam rumah tangga akhirnya diproses Polrestabes Semarang setelah mendapatkan laporan dari tetangga kos korban dan pelaku.
Korban dianiaya pelaku beberapa kali bahkan disebut sempat mendapat ancaman akan dibunuh.
Kanit Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menjelaskan, perbuatan pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya karena cemburu mengetahui korban sering melakukan percakapan (chat) dengan seorang lelaki lain.
"Tersangka kesal cemburu istrinya punya hubungan dengan pria lain. Akhirnya, marah dan dilampiaskan ke korban pelaku memukul dan menendang korban berkali-kali," jelas AKP Agus, dalam gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (17/05).
Pelaku melakukan perbuatan penganiyaan ke korban saat sedang tidur. Korban dipukuli berkali-kali kepalanya dan terus mendapatkan kekerasan saat ingin membalas serangan pelaku. Pelaku pun mengancam korban jika berani cerita atau lapor ke siapapun atas tindakan itu.
Akhirnya terungkapnya kasus KDRT ini, setelah korban menceritakan perbuatan suaminya ke salah satu tetangganya. Kemudian, saksi melaporkan kejadian dugaan kasus kekerasan itu ke polisi.
"Kita mendapatkan laporan setelah satu bulan pasca terjadinya tindak kekerasan. Laporan di aplikasi Libas kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan," terang AKP Agus.
Setelah laporan ke polisi, korban juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara Semarang akibat luka penganiyaan suaminya tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku di indekosan barunya di Mranggen, Demak.
- Terbaik Se-Jateng! Rekor Baru Keterbukaan Informasi Sukoharjo
- BPBD Pati: 9 Kecamatan Berpotensi Dilanda Banjir
- Belajar Tertib Lalu Lintas Dan Keselamatan Berkendara Langsung Dari Ahlinya