Cerita Mantan Napi Kelola Peternakan Domba di Batang

Suwarno (60) tidak menyangka setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B Kabupaten Batang langsung mendapatkan kepercayaan mengurus sebuah peternakan domba. Kini, ia menjadi pengelola peternakan domba bernama Bandit Farm 033.


"Ini adalah peternakan domba milik sesama anggota majelis ponpes Darut Taubah di Lapas,"kata mantan narapidana itu, Minggu (30/1).

Ia merupakan mantan napi kasus PPA yang divonis 6 tahun 6 bulan. Suwarno menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan.

Suwarno menyebut lokasi Bandit Farm 033 di Dusun Karang Tengah, desa Wonomerto, kecamatan Bandar. 

Pria asal Plantungan, kabupaten Kendal itu bebas 28 September 2021. Ia sempat berembug dengan keluarga, hingga akhirnya memutuskan menerima kepercayaan mengelola peternakan ini sejak saat itu.

"Bagi saya ini kebanggaan terendiri. Apalagi orang hina seperti saya diberi kepercayaan. Amanat ini betul-betul akan saya jaga sebaik baiknya karena diberi kesempatan kedua," ucapnya.

Sudah empat bulan ini ia mengelola peternakan yang berisi 39 hewan ternak. Jenis hewan ternak yang dirawatnya yaitu kambing, domba, cross dolper, croos awasi dan cross Moreno.

Saat ini, bandit farm 033, masih dalam tahap breeding. Ia menargetkan bisa mulai menjual hewan ternak pada pertengahan tahun.

"Kalau saya sendiri, waktu kecil sudah sering angon sapi, angon kambing. Saya juga tambah belajar banyak di sini," kata mantan teknisi elektronik itu.

Suwarno mengelola peternakan itu sendirian, mulai dari membersihkan kandang hingga memberi makan domba. Ia menanam rumput pakan sendiri untuk memenuhi makanan hewan ternak.

Di sisi lain, di peternakan itu juga ada tanaman berkhasiat Ashitaba. Sebuah tanaman asal Jepang yang sedang dikembangkan. Total ada 2.000 bibit.

"Bisa untuk antioksidan dan sebagainya. Getahnya bisa diolah dan daunnya bisa untuk teh. Masih jarang di Indonesia," tambahnya.

Suwarno bercita-cita bisa mendapat berkah dan barokah dari Bandit Farm 033. Lalu, ia bisa berguna untuk masyarakat sekitar.