Perjuangan nasabah BMT An Naba menagih dana simpanan selama empat tahun berjalan alot. Sejumlah nasabah bahkan merasa seperti pengemis ketika menagih ke jajaran manajemen.
- Keluarga Nasabah BMT An-Naba Pekalongan Alami Intimidasi Usai Adukan Kasus ke Disperindagkop UMKM
Baca Juga
Hal itu dialami SM (64) yang memiliki tabungan sebesar Rp 12 juta dan TH (63) Rp 8 juta.
"Kami mau meminta uang sendiri saja seperti pengemis, keluarga marketing selalu menghina dan memaki-maki tiap kali ditagih, padahal itu uang kami sendiri," ucap keduanya saat diwawancara, Kamis (23/5).
Nasabah lain, SPY (49) bercerita punya simpanan sebesar Rp 24 juta. Nasibnya sama, setiap kali menagih pengurus hingga marketing selalu mendapatkan janji tapi tak terealisasi.
"Yang kami ingat Pak Latif itu sudah dua kali janji mau mengembalikan uang nasabah setelah pelantikan dewan (DPRD Kota Pekalongan) namun yang pertama (tahun 2019) tidak ditepati dan yang kedua nanti ingkar janji lagi kami tidak tahu," katanya.
Untuk itu, sejumlah nasabah memilih bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan harapan uang simpanan bisa cair. Pihaknya sudah mendatangi Disperindagkop UKM Kota Pekalongan
Terpisah, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro menyebuttelah mendengarkan aduan dari nasabah BMT An-naba dan berjanji akan menindaklanjutinya.
"Nanti akan kita follow up surat yang dibuat oleh perwakilan dari LBH Adhyaksa kepada Dindagkop Kota Pekalongan untuk bisa melakukan mediasi antara pengurus BMT An-naba dengan para anggota yang kemarin sudah menunggu empat tahun belum dibayarkan simpanannya," jelasnya.
Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono berjanji mendampingi para korban atau nasabah dari BMT An-naba hingga mendapatkan haknya. Pihaknya menyebut kliennya hanya sebagian kecil. Ia yakin jumlah korban akan terus bertambah.
- Gandeng APH, Lapas Pekalongan Gencarkan Razia Dan Tes Urine Untuk Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
- Paslon Aaf-Balgies Unggul Telak Di Pilwalkot Pekalongan 2024
- DPMPTSP Terbitkan 1.200 Permohonan Surat Keterangan Penelitian