Dalam 5 Tahun, PMI Batang Rehab 91 Rumah Tidak Layak Huni

Dalam jangka lima tahun terakhir, 2018-2023, Palang Merah Indonesia (PMI) menggelontorka dana Rp 910 juta untuk rumah tidak layak huni (RTLH). Total ada 91 RTLH yang diperbaiki PMI Batang.


"Masing-masing dana untuk perbaikan rumah Rp 10 juta," kata Ketua PMI Batang Achmad Taufiq saat Musyawarah Kabupaten (Muskab)  2023, Senin (27/2).

Ia menyatakan, dalam lima tahun kepemimpinannya masih ada dua hal yang jadi pekerjaan rumah. Pertama yaitu akreditasi Unit Donor Darah (UDD) yang ditargetkan rampung tahun ini. 

Kedua, adalah terkqit izin pendirian apotek PMI. Fungsi apotek itu tidak hanya untuk kebutuhan PMI juga untuk masyarakat umum.

Taufiq, sapaan akrabnya, berharap para pemimpin PMI di periode baru bisa menambah program. Misalnya, dulu perbaikan Rtlh hanya dua rumah per kecamatan. Semoga bisa menjadi tiga rumah.

Untuk penggalangan bulan dana PMI dalam lima tahun terakhie mengalami pasang surut. Pada

2018 mencapai Rp1,04 miliar, tahun 2019 mencapi Rp1,1 miliar.

Lalu tahun 2020 dan 2021 itu karena masa pandemi Covid-19 kisaran Rp 600 juta karena tidak menjangkau masyarakat luas.

"Lalu di tahun 2022 kembali meningkat sebanyak Rp1,3 miliar," ucapnya.