Harga Gas Elpiji 3 Kilo di Kudus Naik Mengejutkan, Segini Ternyata Besaranya

Berlakunya SK Gubernur Jateng 540/20 tahun 2024 tentang kenaikan HET Elpiji 3 Kg, secara otomatis memantik kenaikkan harga gas melon di Kudus.
Berlakunya SK Gubernur Jateng 540/20 tahun 2024 tentang kenaikan HET Elpiji 3 Kg, secara otomatis memantik kenaikkan harga gas melon di Kudus.

Berlakunya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng 540/20 tahun 2024 tentang kenaikan HET Elpiji 3 Kg, secara otomatis memantik kenaikkan harga gas melon di Kudus. Kenaikkanya sebesar Rp 18.000 dari HET sebelumnya sebesar Rp 15.500.


Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Muhammad Minan menyampaikan SK Gubernur Jateng Nomor 540/20 tahun 2024 sebenarnya secara resmi sudah ditandatangani pada 22 Agustus 2024 lalu.

Hanya saja, berdasarkan kesepakatan dengan para agen, untuk wilayah Kabupaten Kudus kenaikan HET akan diberlakukan mulai Senin (9/9).

“Secara de jure sebenarnya sudah berlaku pada 22 Agustus 2024 lalu. Tapi kesepakatan dengan para agen, baru mulai diberlakukan hari ini,”kata Minan, Selasa (10/9).

Menurut Minan, sesuai SK Gubernur Jateng 540/20 tahun 2024, HET elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp 18.000, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp 15.500.

Keputusan tersebut juga sudah disosialisasikan ke para agen maupun pangkalan yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Ditambahkan, keputusan kenaikan HET tersebut sudah melalui kajian oleh pemerintah provinsi bersama Kemendagri, Pertamina serta pihak-pihak lain yang terkait.

Kenaikan HET tersebut dilakukan lantaran adanya disparitas harga yang cukup tinggi yang terjadi selama ini,”tambahnya.

Atas kebijakan kenaikan HET tersebut, menurut Minan, Dinas Perdagangan saat ini mulai melakukan pemantauan dampak di lapangan.

Selain memastikan harga jual sesuai HET, Dinas Perdagangan juga akan memastikan agar pasokan elpiji 3 kg di lapangan tetap tersedia dan dapat diperoleh dengan mudah.

Pemantauan harga akan dilakukan sebatas di pangkalan dan tidak menyentuh ke pengecer. Karena untuk pengecer, itu bukan ranah kami,”tandasnya.

Mengenai kemungkinan adanya pangkalan yang menjual elpiji di atas HET, akan dikenakan upaya pembinaan dan Dinas akan merekomendasikan kepada Pertamina untuk pemberian sanksi.

Berdasarkan data yang ada, di Kudus terdapat 17 agen dan 1.170 pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kudus.