Kepala Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Muthoin, mengatakan terdapat 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang melaporkan menerima bingkisan Lebaran.
- Peringatan Hari Otda Ke-29, Bupati Blora Dorong Tata Kelola Transparan Dan Akuntabel
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
Baca Juga
Hal ini disampaikan Muthoin di tengah penyaluran bingkisan lebaran kepada 27 Tenaga Harian Lepas (THL), penjaga Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh Salatiga ini.
Pada acara Momen Dibalut Agenda Indahnya Berbagai Tanpa Gratifikasi ini dihadiri langsung Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani beserta Sekda Wuri Pudjiastuti dan para Sekda dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kantor Pemkot Salatiga. Hadir pula perwakilan 16 ASN penerima bingkisan Lebaran oleh kepala dinasnya masing-masing pada Kamis (18/04).
Momen bahagia yang ditujukan kepada para THL sudah dilakukan Dinas Inspektorat sebelum pelaksanaan Idulfitri hingga 17 April 2024.
Ada pun dasar kegiatan ini memiliki payung hukum, diantaranya Undang-undang Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih, Bebas Dari KKN, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 9 tahun 2021 serta pedoman menjalankan gratifikasi di lingkungan Pemkot Salatiga.
"Tercatat ada 31 bingkisan dari para pelapor dengan nominal Rp9.000.000an dengan rincian 20 bingkisan berupa makanan minuman dan 6 bingkisan berupa barang," aku Muthoin.
Sesuai arahan KPK, lanjut dia, makanan dapat disalurkan ke mereka yang membutuhkan. Sedangkan barang akan dikirim ke KPK untuk dilelang oleh negara.
Kegiatan penyaluran ini ditegaskan dia, dalam rangka upaya menginternalisasi stratifikasi dan menolak gratifikasi serta menyalurkan barang gratifikasi berupa makanan dan minuman yang masuk dalam kategori pihak-pihak yang membutuhkan.
"Kegiatan ini bentuk perhatian Pemkot Salatiga kepada THL/TPS di kota Salatiga dan inspirasi kepada pegawai pentingnya aktif melaporkan gratifikasi legal terkait dengan kegiatan Hari Raya," imbuhnya.
Muthoin menjabarkan, sasaran penyaluran berupa makanan dan minuman akan bagi 27 THL yang bertugas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak