Defisit Anggaran, Uang Harian Anggota DPRD Rembang Periode 2019-2024 Belum Terbayar

Anggota DPRD Rembang Saat Mengikuti Sidang. Dokumentasi
Anggota DPRD Rembang Saat Mengikuti Sidang. Dokumentasi

Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menghadapi masalah dalam pembayaran uang harian dan konsultasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.

Tunggakan pembayaran yang diperkirakan mencapai Rp1.5 miliar ini disebabkan oleh defisit anggaran yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk 2024.

Informasi yang dihimpun media ini Rabu (30/10) menyebutkan defisit anggaran disebabkan oleh ketidaksesuaian antara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD tahun 2023.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa asumsi SILPA yang ditetapkan sebesar Rp66 miliar hanya terealisasi sekitar Rp19 miliar.

Di samping itu, Kabupaten Rembang juga tidak melaksanakan APBD Perubahan untuk tahun ini, dan Pemkab berencana mengatasi defisit melalui pergeseran anggaran.

Puji Santoso, anggota DPRD Rembang dari Partai Gerindra, menjelaskan, bahwa tunggakan uang harian untuk kunjungan kerja dan konsultasi anggota dewan masih belum terbayarkan sepenuhnya.

"Ini semua karena dampak defisit anggaran. Ketika keuangan daerah defisit, capaian pendapatan tidak terealisasi. Kami terus memantau kondisi ini," ujarnya.

Puji menyebutkan bahwa sekitar Rp1.5 miliar dari total tunggakan tersebut berasal dari uang harian yang seharusnya dibayarkan untuk kegiatan yang telah dilaksanakan di periode sebelumnya.

"Ada uang kunjungan kerja dan uang konsultasi. Mereka (anggota DPRD) sudah melaksanakan tugas, tetapi hingga kini belum terbayar karena kondisi keuangan," jelasnya.

Jumlah tunggakan ini sebelumnya sempat mencapai Rp3 miliar, dan pihak DPRD hanya mampu menagih sekitar Rp800.000.000 setiap bulan.

"Estimasi saat ini sekitar Rp1.5 miliar karena rekan-rekan di komisi sedang berkomunikasi," tambahnya.

Biasanya, uang harian ini sudah diterima oleh anggota dewan sebelum mereka melaksanakan kunjungan kerja.

Namun, Puji menjelaskan bahwa sampai bulan Oktober ini, fokus Pemerintah Daerah adalah pada pembayaran gaji pegawai. Oleh karena itu, pihaknya masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Dibandingkan dengan kabupaten lain yang kondisi APBD-nya normal, biasanya uang harian sudah dibayarkan secara penuh sebelum DPRD melakukan kunjungan kerja atau konsultasi. Namun, saat ini kondisi kita berbeda," pungkas Puji Santoso.

Terpisah, Sekda Rembang, Fachrudin SH, saat dikonfirmasi RMOLJateng Rabu (30/10), menegaskan karena pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD tidak mengajukan pencairan, jadi seolah-olah Pemkab punya hutang atau tunggakan. Padahal anggarannya ada.

"Karena Sekwan tidak mengajukan permohonan pencairan seolah-olah Pemkab punya tunggakan. Insyaallah hari ini sudah cair," tandas Fahrudin.