Ratusan Buruh dari KSPI melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kawasan Pahlawan Semarang , Rabu (10/11).
Rangkaian aksi ini dilakukan secara nasional serentak di 24 provinsi dan 200 kab/kota, Mereka menuntut
1. Tetapkan Kenaikan Upah UMK kota dan Kabupaten dijawa tengah diatas 10 %
2.Batalkan OMNIBUSLAW UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
3. Cabut PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan
4. Berlakukan PKB ( Perjanjian Kerja Bersama) Tanpa Ominbus Law