Aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kota Semarang berlangsung ricuh, Kamis (13/4).
- Jelang Ramadan, Calon Jamaah Umroh Meningkat 3 Kali Lipat
- Antisipasi Situasi Kontijensi, Pasukan Polisi Ditempatkan di Barak Dalmas
- Polda Jateng Uji Coba Tilang Elektronik Gunakan Drone di Karanganyar
Baca Juga
Unjuk rasa ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang berada di Jalan Pahlawa Kota Semarang.
Ratusan mahasiswa nekat memaksa masuk ke dalam gedung meski dihadang dan diperingatkan oleh aparat kepolisian.
Para mahasiswa akhirnya merusak gerbang masuk kantor Pemprov Jateng karena tak dipersilahkan masuk oleh kepolisian.
Pihak kepolisian pun tak tinggal diam karena merusak fasilitas negara. Para mahasiswa kemudian didesak untuk mundur dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water canon. Mereka malah berpindah ke gerbang Pemprov Jateng berada di sebelah utara dan masih berusaha untuk masuk ke dalam gedung.
Aparat kepolisian juga langsung menghadang para mahasiswa sembari memperingatkan agar tidak melakukan kericuhan. Kepolisian meminta agar para unjuk rasa bisa menyampaikan pendapat dengan damai.
“Tolong tidak usah melempar ke petugas, kita ini saudara. Jangan merusak fasilitas negara. Silahkan anda menyampaikan pendapat, tapi jangan merusak fasilitas umum, jika terjadi pengerusakan, korlap bertanggung jawab,” ujar salah satu petugas.
- Dukung Percepatan Vaksi di Sukoharjo, Eva Peduli Gelar 1000 Vaksin Covid-19
- Kelurahan Tingkir Tengah Sabet Regsosek Award 2022 dan Kelurahan Cantik
- Pemkab Semarang Jemput Bola Datangi Rumah Penerima Vaksin