Dewan Desak Pemerintah Larang Penerbangan Balon Di Wonosobo Dan Pekalongan

Tradisi menerbangkan balon raksasa di kabupaten Wonosobo dan Pekalongan dimungkinkan mengganggu lalu lintas komersial. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi B DPRD Jateng, Didiek Herdiana.


Didiek menerangkan, meski berpotensi menjadi wahana pariwisata yang besar, namun menurutnya penerbangan balon tersebut dapat beresiko menimbulkan kecelakaan pesawat. Dia meminta kepada pemerintah, agar tradisi penerbangan balon untuk memeriahkan syawalan itu bisa dihilangkan.

Pesawat yang melintas merupakan pesawat besar yang mengangkut banyak penumpang. Jika balon udara raksasa yang diterbangkan itu menjadi penyebab gangguan lalu lintas penerbangan, sudah pasti jadi masalah besar," kata dia saat dihubungi RMOLJateng, Selasa (5/6).

Lebih jauh, Didiek mengungkap ketika ramai pro-kontra penerbangan balon ini muncul, pemerintah sudah mengupayakan alternatif lain. Yakni merancang balon udara agar tidak bisa terbang tinggi. Salah satunya,  mengikat balon udara dengan tali agar ketinggiannya bisa diatur sesuai keinginan.

Kalau diikat, secara teori memang benar. Tapi tetap beresiko membahayakan jika terkena angin dan mentelung, bisa kena rumah. Nah penerbangan balon itu kan pakai api, bisa bahaya membakar rumah. Selain itu bisa nyangkut pada kabel listrik," terang dia.

Oleh karena itu, Didiek meminta agar pemerintah tidak memberikan izin untuk penerbangan balon tersebut. Menurut dia, dulu tradisi ini mungkin tidak menjadi masalah karena memang lalu lintas penerbangan belum sepadat sekarang.

Kalau ada perantau yang sukses, nanti pulang ke Wonosobo atau Pekalongan, langsung jor-joran keluar uang untuk bikin balon yang ukurannya besar banget. Itu semakin besar kan semakin puas. Nah, malah tidak terkendali lagi," tuturnya.