Warga Kauman Barat V, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Semarang, dikejutkan dengan sebuah rumah dipasangi garis polisi.
- Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin Soal Mental Pejabat Yang Rusak
- Arsul Sani : Seimbangkan Penegakan Hukum dan HAM Polri Tunjukan Kemajuan
- Lagi-lagi Di Semarang, Remaja Gangster Semarangan Diciduk Tim Perintis Presisi
Baca Juga
Dari informasi yang didapat, rumah tersebut dipasangi garis polisi usai digrebeg petugas gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa pada Kamis (1/5) malam. Diduga, rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi.
Hampir semua warga tidak mengetahui penghuni rumah atau pun aktivitas yang dilakukan. Pasalnya, penghuni rumah yang baru mengontrak sepekan tersebut, keluar saat kampung sudah sepi.
"Baru seminggu sepertinya. Kami di sini juga belum kenal siapa yang ngontrak," ujar Rohmanto, salah seorang warga Rohmanto.
Hingga saat ini, rumah nomor V.10 tersebut, masih dipasangi garis polisi dan dijaga ketat sejumlah petugas kepolisian.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
- Mabuk di Lapangan Rindam, Enam Anak Dibawah Umur Dicokok Polisi Usai Aniaya Pemuda dengan Celurit
- 17 Remaja di Grobogan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Bawa Senjata Tajam
- Update Pengedar Upal Di Tangkap Di Pasar Raya Salatiga, Kapolres: Pelaku TN Beli Melalui COD