Dinas Sosial Kota Semarang akan melakukan assesment kepada para pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) dan anak jalanan tertangkap dalam razia.
- Kapolres Grobogan Bantu Korban Puting Beliung
- Satlinmas Diyakini Dapat Minimalisir Konflik
- Ramai-ramai Kecam Aksi Anarkis Anarko, Gerindra Jepara: Usut Tuntas!
Baca Juga
Kepala Seksi (Kasi) Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO), Bambang Sumedi mengatakan, bagi PGOT dan anak jalanan yang sudah tertangkap akan dilakukan assesment oleh dinas sosial.
“Kalau yang dari luar kota kita kembalikan ke kota asal tapi kita koordinasi dulu dengan Dinsos setempat sehingga benar-benar kembali,” kata Bambang usai mendata PGOT yang tertangkap razia di Balai Kelurahan Pedurungan Kidul, Senin (3/10).
Bambang menyebut, PGOT berasal dari Kota Semarang maka akan dilakukan assesment hingga orang tersebut juga kembali ke rumah masing-masing.
“Kami berusaha memenuhi kebutuhan dasarnya baik masalah pendidikan atau yang lainnya bagi PGOT yang berasal dari Kota Semarang,” tuturnya.
Namun setelah PGOT dan anak jalanan tertangkap dari razia, maka PGOT akan dibina terlebih dahulu di panti rehabilitasi sosial.
- Napi Lapas Semarang Panen Hasil Perkebunan dan Perikanan
- Disperkim Kota Semarang Tambah Dua Taman Pasif
- Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol