Dinkes Batang: Berobat Cukup Tunjukkan KTP Saja

Kadinkes Batang, Didiet Wisnuhardanto. dok. Diskominfo Kab Batang
Kadinkes Batang, Didiet Wisnuhardanto. dok. Diskominfo Kab Batang

Tak perlu lagi resah soal biaya saat sakit. Kini, warga Kabupaten Batang cukup menunjukkan (Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat berobat di puskesmas maupun rumah sakit untuk mendapat layanan kesehatan yang layak. Semua ini berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Batang melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas JKN-KIS yang dijalankan bersama BPJS Kesehatan.

Di bawah kepemimpinan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, jaminan kesehatan menjadi hak dasar yang diperjuangkan tanpa kompromi. Kepesertaan BPJS Kesehatan di Batang telah menembus angka 99 persen dari total sekitar 850 ribu penduduk, dengan tingkat keaktifan mencapai 75 persen. Bupati menargetkan angka tersebut naik menjadi 80 persen pada Agustus 2025 mendatang.

“Kalau target tercapai, berarti tambahan lima persen itu setara dengan 42 ribu jiwa lagi yang akan terjamin kesehatannya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batang Didiet Wisnuhardanto, saat ditemui di Kantornya, Senin (5/5).

Menurut Didiet, pencapaian UHC Prioritas ini bukanlah hal yang datang begitu saja. Semua berawal dari keseriusan Pemkab Batang yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga tahun 2025.

“Kesepakatan itu menjadi landasan kuat untuk menjamin bahwa setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat, bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu kepesertaan aktif atau membayar di muka,” jelasnya.

Hal ini terjadi karena komitmen Pemkab Batang yang telah MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan hingga 2025 nanti.

Didiet menyebutkan, tak hanya menjamin secara administratif, komitmen itu juga tampak nyata dalam kebijakan anggaran. Tahun ini, alokasi dana untuk UHC yang semula sekitar Rp40 miliar, dinaikkan menjadi sekitar Rp61 miliar. Kenaikan ini dilakukan meski di tengah upaya efisiensi anggaran.

“Dukungan dan komitmen luar biasa dari Bupati Batang, sehingga alokasi kesehatan UHC bisa ditambah. Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap layanan kesehatan masyarakat dan menjadi bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Batang,” terangnya.

Dengan keberadaan UHC Prioritas ini, masyarakat kini lebih tenang. Tak perlu lagi bertanya-tanya apakah bisa berobat atau tidak.

“Jadi ketika ada masyarakat Kabupaten Batang sakit sudah tidak mikir lagi apakah saya bisa berobat atau tidak. Cukup dengan datang ke fasilitas kesehatan, baik di puskesmas ataupun di rumah sakit daerah dengan menunjukkan NIK atau KTP saja akan terlayani kesehatannya,” pungkasnya.