Dinsos Jateng : Kalau Sudah Mampu Sebaiknya Undur Diri Dari

Dinas Sosial provinsi Jawa Tengah bakal menggandeng kepolisian Daerah (Polda) Jateng untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).


Kepala Dinsos Jateng, Nur Hadi Amiyanto menjelaskan hal itu merupakan tindak lanjut dari oerjanjian kerjasama antara Kementrian Sosial dan Polri.

"Seperti dana desa, polisi juga akan ikut mengawal penyaluran bansos agar tepat sasaran," katanya di kantornya, Rabu (6/2/2019).

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Jateng, Adji Hadi Prakoso menyatakan saat ini para pendamping sedang melakukan verifikasi dan validasi penerima bansos, khususnya program keluarga harapan (PKH).

Ia menyatakan kuota penerima PKH di Jateng saat ini mencapai1,444,172 juta. Terbanyak Kabupaten cilacap, dan paling sedikit kota pekalongan.

Adji berujar, data yang dipakai penyaluran PKH saat ini berbasis pada 2011.

Ia yakin sudah banyak kondisi ekonomi penerima PKH yang berubah.

"Masalah PKH ada dua pertama yang di dalam tidak mau keluar padah secara syarat sudah tidak memenuhi dan kedua, yang benar-benar butuh tidak bisa masuk. Inilah yang menjadikan banyak aduan masuk," jelasnya.

Proses mengeluarkan orang dari penerima pun tidak mudah.

Selain penerima tidak mau dengan bebagai alasan dan keras kepala, sistem untuk mengeluarkan penerima juga tidak mudah.

"Paling mudah adalah masyarakat yang sudah mampu punya kesadaran untuk keluar dari program PKH, sehingga orang lain yang lebih membutuhkan bisa masuk program," jelasnya.

Ia berharap, peran serta aparat bisa memperlancar proses penyaluran PKH sesuai sasaran.