Disdukcapil Batang Percepat Rekaman KTP Digital untuk ASN

ASN Kabupaten Batang melakukan perekaman KTP Digital di Pendopo Pemkab Batang. RMOL Jateng
ASN Kabupaten Batang melakukan perekaman KTP Digital di Pendopo Pemkab Batang. RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus memperluas jangkauan aktivasi KTP digital. Kali ini, aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batang menjadi sasaran Disdukcapil.


Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Willopo menyebut tujuan penerapan identitas kependudukan digital (IKD) untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

"Kami memilih jemput bola dalam aktivasi KTP digital oleh ASN karena IKD sesuai instruksi dari Kemendagri RI wajib perekaman harus mencapai 25% kuotanya," katanya di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (4/12).

Pemkab Batang ditargetkan perekaman 150.000 IKD. Sementara saat ini baru mencapai 30.000 IKD. ASN Kabupaten Batang diharapkan menjadi contoh untuk masyarakat supaya mempunyai aplikasi IKD di handphone masing-masing pribadi.

Fungsi KTP digital adalah sebagai pengganti e-KTP fisik yang sekarang. Seandainya, nanti ada perubahan data dalam dokumen kependudukan langsung bisa diupdate di KTP digital.

"Jadi kita tidak harus membuat e-KTP lagi yang baru karena blangkonya sendiri sekarang sudah sangat terbatas," jelasnya.

Untuk itu dalam menghemat blangko solusinya bisa aktivasi KTP digital. Kendalanya KTP digital saat ini adalah beberapa bank masih belum bisa langsung menggunakannya. Masih harus dilengkapi e-KTP fisik.

"Hal ini sudah saya sampaikan ke Kemendagri RI supaya bisa ditindaklanjuti solusinya jalan keluarnya agar KTP digital bisa digunakan buat apapun," jelasnya.

Ia berharap KTP digital bisa untuk mempresentasikan dokumen kependudukan. Bahkan menampilkan data pribadi sebagai identitas bersangkutan.