Dishub Batang Batang menyiapkan sistem online untuk pengujian KIR.
- Jelang Ramadhan, Pasokan Minyak Goreng Curah di Purbalingga Minim
- Pererat Sinergi: Ramah Tamah Bupati Purworejo dan Insan Pers
- Operasi Patuh Candi 2021, Satlantas Polrestabes Semarang Bagikan 1500 Paket Sembako kepada Pengendara Motor
Baca Juga
Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Batang, Moch Chalib menyebut perubahan sistem itu dimulai pada 3 Agustus 2020 mendatang.
Pada sistem yang lama, kelengkapan KIR berupa buku uji, stiker samping dan pelat uji.
"Semua itu diganti menjadi bukti lulus uji elektronik atau blue berupa smartcard, sertifikat dan stiker hologram," katanya di kantornya, Kamis (23/7).
Hal yang beda lainnya adalah alur pengujian atau mekanisme pendaftaran hingga pembayaran.
Chalib menyebut pada sistem lama harus melalui berkas, kalo ini diganti pendaftaran Online Ngekironline.co.id.
"Pembayaran melalui nontunai, bekerjasama dengan bank jateng. Bisa lewat atm, internet banking atau teller di sini," katanya.
Saat ini, jumlah kendaraan bermotor wajib uji di Kabupaten Batang mencapai 4.500 unit.
Slamet, pengemudi truk box, merasa tidak masalah dengan perubahan sistem online tersebut.
"Gak masalah, sama saja yanh penting urus kir. Harapannya cuma moga antrenya tidak lama," katanya lalu tertawa.
- LBH Ansor Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Haniyah Batang pada 2016
- Semarang: Bangun Jalan Baru Dan Siapkan Infrastruktur Modern Demi Atasi Macet Seperti Kota Metropolitan Lain?
- AKBP Jarot Sungkowo, Jabat Kapolres Wonogiri