Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang resmi meluncurkan Elektronik Pelaporan Kematian (e-Pakem) di Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kota Semarang pada Kamis (01/08).
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Temukan Bakat Baru ASN, Pemkab Batang Gelar Lomba MC
- Ajak Warga Bijak Bermedsos, Diskominfo Batang Tampilkan Replika Medsos
Baca Juga
e-Pakem merupakan pengembangan dari aplikasi Si D'Nok atau Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan, sebuah aplikasi mobile service yang telah lama beroperasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan bahwa Sistem Pelaporan Kematian Elektronik (e-Pakem) ini bertujuan untuk mempercepat pelaporan kematian sehingga data warga yang meninggal dunia dapat diperoleh secara real-time.
"Selama ini, data kematian baru dilaporkan dua atau tiga bulan, bahkan hingga dua tahun setelah kejadian," ujar Yudi.
Hal ini, lanjutnya, menyebabkan kualitas data kependudukan kurang baik dan akhirnya menyulitkan masyarakat sendiri. "Ketika mereka membutuhkan akta kematian almarhum atau almarhumah, ini berkali-kali terjadi," tambahnya.
Menurut Yudi, pelaporan data yang terlalu lama membuat data tidak up-to-date. Hal ini menyebabkan data di stakeholder lain, seperti BPJS atau KPU, menjadi tidak akurat.
"Harapan kami dengan e-Pakem, data lebih real-time dan akurat. Sehingga semua stakeholder kami juga mendapatkan manfaat dari pelaporan kematian elektronik ini," ujar Yudi.
Awalnya, Dispendukcapil masih menerapkan pelaporan kematian secara manual dengan pelaporan sebulan sekali. Namun, menurut Yudi, waktu satu bulan masih terlalu lama.
"Dengan e-Pakem, kejadian hari ini paling lambat besok sudah bisa dilaporkan oleh Pak RT. Pak RT sudah familiar dengan menggunakan ruang warga yang sudah dibuat. Di situlah e-Pakem diintegrasikan," jelasnya.
Yudi menjelaskan bahwa yang akan mengisi sistem pelaporan kematian adalah Ketua RT, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 44.
"Yang mengisi Ketua RT. Kami akan siapkan petunjuk pelaksanaan dan tutorial yang sudah kami sampaikan melalui pak Camat dan Pak Lurah kepada Ketua RT," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rejeki, menambahkan bahwa e-Pakem nantinya digunakan oleh Ketua RT untuk melaporkan kematian warganya secara real-time, cepat, akurat, dan akuntabel.
"Menurut petunjuk bapak Presiden Jokowi, kita tidak boleh membangun aplikasi baru. Oleh karena itu, e-Pakem merupakan pengembangan dari Si D'Nok. Si D'Nok adalah sistem atau aplikasi yang ada di Dispendukcapil Kota Semarang, dan kami menambahkan satu menu yaitu e-Pakem," paparnya.
Dia menjelaskan bahwa data dari e-Pakem dapat digunakan oleh berbagai instansi yang memerlukan, seperti KPU dan Dinas Sosial dalam penetapan bantuan sosial. Termasuk untuk program UHC yang digawangi oleh Dinas Kesehatan agar tidak salah sasaran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyambut baik adanya e-Pakem ini.
"Data pemilih bersumber dari Dinas Kependudukan melalui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri-red). Dengan adanya pelaporan kematian real-time dan akurat, tentu akan mengurangi beban kami dalam pemutakhiran," katanya.
Ia mengakui sering terjadi kesalahan data pemilih dari tahun ke tahun. "Sebenarnya sudah kami coret pada Pemilu sebelumnya. Namun, Pemilu selanjutnya muncul lagi di data pemilih karena belum dilaporkan. Makanya dengan adanya e-Pakem, masyarakat tidak perlu datang ke Dispendukcapil," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat hanya perlu datang ke Ketua RT untuk menyampaikan data kematian ke aplikasi tersebut.
"Dengan adanya aplikasi ini, kami sangat mendukung dan mengapresiasi. Data-data yang disampaikan dalam pemilu akan lebih akurat," pungkasnya.
- Final Kapolres Cup 2025 Jadi Awal Kebangkitan Voli Boyolali
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Sendang Wuluh Jragung, Mata Air Ajaib Penyembuh Penyakit Dan Ilmu Hitam Di Tengah Lembah Demak