Ditarget 44,8 Triliun, Bea Cukai Jateng DIY Gandeng Dirjen Pajak

Direkorat Jendral Bea dan Cukai dan Direktorat Jendral Pajak di lingkungan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, bea masuk, bea keluar dan cukai. Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara serta mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia.


Menurut kepala Dirjen Bea dan Cukai Jateng dan DIY Parjiya mengatakan untuk menggenjot penerimaan negara pihaknya dan Dirjen Pajak membentuk satuan tugas ini  yang nantinya secara sinergi meliputi Joint Analysis, Join audit dan Join Investigation.

"Mudah-mudahan dengan adanya sinergi ini target dari pusat sebesar 44,8 triliun untuk bea masuk, keluar dapat tercapai," ungkap Parjiya usai penandatanganan surat keputusan bersama Dirjen Pajak, Jum'at (13/4).

Parjiya juga menambahkan, dari target yang dibebankan hingga triwulan ini pihaknya sudah menerima pemasukan sebesar Rp 2,44 Triliun baik berupa bea masuk, keluar, maupun dari cukai. Parjiya juga mrngakui bahwa pemasukan cukai terbesar masih dari perusahaan rokok.

Untuk hal penindakan dari wajib pajak, Parjiya mengungkapan bahwa sudah ada upaya yang dilakukan. Belum lama ini pihaknya  menangkap alat angkut yang berisi 18 ton bahan baku textil.

"Kita tangkap beberapa waktu lalu dan kini masih dalam proses,"Ujarnya

Sementara itu Kepala Direktorat Jendral Pajak Wilayah Jateng I l, Irawan mengatakan dengan sinergi ini pihaknya juga akan melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang perpajakan, kepabean dan cukai.

"Dengan populasi importir, eksportir di Jateng dan DIY mencapai 4.500 wajib pajak kita berharap target bea masuk,keluar dan cukai pada tahun 2018 ini dapat tercapai," pungkasnya.