Ditinggal Beribadah, Rumah Diobok-obok Maling

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Tumpang II/5, Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur Semarang, Minggu (25/11).


Akibatnya korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp30 juta beserta perhiasan seberat 12 gram.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Rokhana Sulistyaningrum saat dikonfirmasi membenarkan pencurian tersebut. Korban diketahui bernama Widiahsuhartati (65), yang saat peristiwa terjadi sedang melaksanakan ibadah disalah satu gereja di Sampangan.

"Korban pergi ke gereja, sedangkan pembantunya saat itu ijin ke majikan menonton via vallen di Simpanglima," terang Kompol Rokhana saat dikonfirmasi.

Rokhana menambahkan, korban terkejut saat pulang ke rumah mendapati gembok pagar dalam kondisi rusak. Karena khawatir dirinya mengajak ketua RW setempat untuk melihat kondisi di dalam rumah.

"Saat masuk bersama pengurus RW setempat kondisi rumah korban dalam rumah sudah acak-acakan," imbuh Rokhana.

Lebih lanjut Rokhana mengungkapkan, setelah dicek, mata uang asing Australia, Hongkong dan Korea yang diperkirakan berjumlah Rp20 Juta beserta perhiasan kurang lebih 12 gram  yang disimpan di dalam kamar raib dibawa kabur.

Petugas Inafis Polrestabes dan Polsek Gajahmungkur yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi yang mengetahui peristiwa ini. Kasus ini selanjutnya ditangani oleh unit Reskrim Polsek Gajahmungkur dan diback up sepenuhnya oleh Polrestabes Semarang.