Dinas Perdagangan Kota Semarang menyegel sejumlah lapak milik para pedagang Pasar Johar. Pasalnya, tempat jualan itu dibiarkan kosong dan tak membayar retribusi.
"Kita tidak cuma memberikan teguran peringatan, tetapi sudah upaya tegas. Lapak kosong agar dipakai pedagang-pedagang lain, karena merugikan," jelas Sub Koordinator Pengawasan Sarana Perdagangan, Much Rois Bachrodi, Sabtu (24/2).
Ditegaskan Bachrodi lagi, tindakan tegas ini dilakukan juga demi kebaikan bersama agar lapak tidak ditempati bisa digunakan pedagang lain.
Eksekusi lapak melibatkan pengelola pasar agar memudahkan karena mereka memiliki data kepemilikan seluruh lapak.
Tim penataan bisa membatalkan penarikan lapak, dengan konsekuensi pemilik yang bertanggung jawab atas lapak tempat berjualan bersedia melunasi retribusi tanggungan.
Namun, Bachrodi mengatakan, bagi lapak yang dibiarkan tidak membayar retribusi sama sekali serta status kepemilikan pemilik tidak jelas ditarik. Nantinya, akan di lelang ke pedagang yang berminat untuk menggantikan jadi tempatnya berjualan.
"Sistemnya lelang kalau mau pindah status kepemilikan. Kita bisa tidak menarik lapak yang kosong, syaratnya pedagangnya punya komitmen siap melunasi," sebutnya.
"Tetapi tidak semua, ada sebagian harus kami tarik untuk ganti kepemilikan mempertimbangkan kebutuhan lapak pedagang terbatas. Untuk yang ditarik, lapaknya kosong sejak lama dan kewajiban retribusi ditanggung melebihi batas toleransi, jadi pemiliknya tidak bisa lanjut sewa," tambahnya.
Kegiatan penataan lapak pedagang di Pasar Johar akan terus dilakukan, Bachrodi menegaskan, agar semua pedagang supaya bisa tertib dan rapi.
Sampai saat ini, terbatasnya lapak di dalam serta pedagang sulit di atur menyebabkan pembeli dan pedagang di area pasar tidak nyaman.