Bank Jateng Wonosobo :KKI Untuk Percepat Transformasi Digital

Bank Jateng Cabang Wonosobo Menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS Bank Jateng Kepada Seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo Di Aroma Resto Wonosobo, Selasa (21/01). Istimewa
Bank Jateng Cabang Wonosobo Menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS Bank Jateng Kepada Seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo Di Aroma Resto Wonosobo, Selasa (21/01). Istimewa

Wonosobo - Bank Jateng Cabang Wonosobo menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) QRIS Bank Jateng kepada seluruh Instansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Aroma Resto Wonosobo, Selasa (21/01).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendukung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dengan implementasi KKI QRIS Bank Jateng ini, diharapkan transformasi digital dapat dapat dipercepat utamanya untuk pengelolaan keuangan daerah dan mendukung upaya peningkatan efektivitas belanja daerah di Kabupaten Wonosobo.

“Program KKI QRIS Bank Jateng merupakan salah satu program yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, antara lain percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme Uang Persediaan (UP), Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) melalui Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Daerah serta sebagai strategi nasional pencegahan korupsi,” ujar Muhammad Heru Purnomo, Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonosobo yang mewakili pimpinannya Gunawan Nugrahanto saat memberikan sambutan.

Sekretaris BPPKAD Kabupaten Wonosobo, Sukarjono, menyambut baik peluncuran ini sebagai langkah penting Pemkab Wonosobo dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sukarjono menambahkan bahwa pada tahun 2024, sudah ada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wonosobo yang mengimplementasikan KKI QRIS, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

“Kami berharap pada tahun 2025, seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Wonosobo dapat mengimplementasikan program ini secara bertahap,” ungkap Sukarjono.