Antisipasi Musim Hujan, BPBD Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana

Antisipasi Musim Hujan, Sekda Sukoharjo Dan BPBD Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana. Istimewa
Antisipasi Musim Hujan, Sekda Sukoharjo Dan BPBD Sukoharjo Siapkan Strategi Penanggulangan Bencana. Istimewa

Sukoharjo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan 2024/2025 pada Rabu (05/02).

Rakor tersebut membahas strategi komprehensif penanggulangan bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di wilayah Sukoharjo.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021, terdapat enam potensi bencana yang perlu diantisipasi, yaitu banjir, cuaca ekstrim, tanah longsor, gempa bumi, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan SK Bupati Siaga Bencana yang berlaku dari Oktober 2024 hingga Mei 2025 sebagai payung hukum penanganan bencana," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo. Kabupaten Sukoharjo juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme penanggulangan bencana secara sistematis. 

Sekda Widodo juga menjelaskan bahwa pihak Pemkab telah menyiapkan lima langkah strategis, meliputi penerbitan SK Bupati, koordinasi lintas sektor, peningkatan koordinasi dengan stakeholder terkait, penyiagaan personel dan logistik, serta pembentukan klaster kebencanaan.

Selain penanganan bencana, Pemkab Sukoharjo juga mendorong pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Dari 167 desa/kelurahan yang ada, baru 28 desa/kelurahan yang telah membentuk Destana.

BPBD Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan sejumlah himbauan kepada masyarakat untuk melakukan upaya mitigasi dengan membersihkan saluran air, menanam tumbuhan berakar kuat, melakukan susur sungai, melapor jika ada tanggul bocor, serta memangkas pohon yang berpotensi membahayakan.