Ditkrimsus Polda Jateng Peragakan 8 Adegan Dalam Rekonstruksi Pencemaran Air PDAM

Rekonstruksi pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minuman (PDAM) Solo digelar tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah.  Rekonstruksi untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik kimia  yang membuat air PDAM Solo berubah menjadi merah.


Pantauan RMOLJateng, sejumlah adegan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, di beberapa lokasi. Mulai dari rumah warga hingga masuk dalam area pabrik, sayangnya rekonstruksi di dalam pabrik media dilarang meliput.

Kepada media usai menggelar rekonstruksi, Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono, sampaikan rekonstruksi yang di gelar salah satu pabrik kimia yang terletak di jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo memperagakan  8 adegan  dalam rekonstruksi tersebut.

"Ada 7 sampai 8 adegan yang dilakukan hari ini terkait rekonstruksi dugaan pencemaran air PDAM," jelas Moh Hendra Suhartiyono, Sabtu (20/10/2018).

Sebelumnya, Direkstrim Polda Jateng sudah  memeriksa setidaknya  enam orang saksi, empat di antaranya berasal dari PT MCL. Yakni pemilik pabrik, staf admin, kepala produksi, dan kuli bangunan. Dua saksi lainnya adalah direktur teknik dan petugas lapangan dari PDAM.

Usai rekonstruksi ini, lanjutnya saksi 9yang dimintai keterangan akan bertambah. Sekitar  4 sampai 5 orang untuk  meminta keterangan dari beberapa saksi, untuk mengetahui fungsi dan peran masing-masing.

"Setelah dari sini kita akan melakukan gelar perkara nanti akan kita tentukan tersangkanya," tandasnya.   

Moh Hendra juga tegaskan, alasan kasus pencemaran air  ini diambil alih oleh Polda Jateng, bukan berarti Polresta Surakarta  tidak sanggup menanganinya. Terkait masalah lingkungan hidup (LH) ini ada beberapa kretaria  yang harus di ungkap dan digali.

"Polda itu lapis kemampuan, sementara itu kita lihat polresta ada kesibukan lain, apalagi memasuki masa kampanye. Mungkin (kasusnya) waktunya tidak terlalu panjang akhirnya kita take over. Jadi bukan masalah tidak mampu, semua mampu itu penyidik," pungkasnya.