Rekonstruksi pencemaran air Perusahaan Daerah Air Minuman (PDAM) Solo digelar tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Tengah. Rekonstruksi untuk memperdalam penyidikan terkait dugaan pencemaran limbah pabrik kimia yang membuat air PDAM Solo berubah menjadi merah.
- Kalapas Sukamiskin Terima Suap, Ditjen Pas Bantah Kebobolan
- Seorang Pria Keluarkan Pistol dan Tembak Ban Mobil Pajero Halangi Jalannya
- Namanya Muncul Dalam Persidangan Kasus Suap Benur, Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah Harus Segera Dipanggil KPK
Baca Juga
Pantauan RMOLJateng, sejumlah adegan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, di beberapa lokasi. Mulai dari rumah warga hingga masuk dalam area pabrik, sayangnya rekonstruksi di dalam pabrik media dilarang meliput.
Kepada media usai menggelar rekonstruksi, Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono, sampaikan rekonstruksi yang di gelar salah satu pabrik kimia yang terletak di jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar, Solo memperagakan 8 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Ada 7 sampai 8 adegan yang dilakukan hari ini terkait rekonstruksi dugaan pencemaran air PDAM," jelas Moh Hendra Suhartiyono, Sabtu (20/10/2018).
Sebelumnya, Direkstrim Polda Jateng sudah memeriksa setidaknya enam orang saksi, empat di antaranya berasal dari PT MCL. Yakni pemilik pabrik, staf admin, kepala produksi, dan kuli bangunan. Dua saksi lainnya adalah direktur teknik dan petugas lapangan dari PDAM.
Usai rekonstruksi ini, lanjutnya saksi 9yang dimintai keterangan akan bertambah. Sekitar 4 sampai 5 orang untuk meminta keterangan dari beberapa saksi, untuk mengetahui fungsi dan peran masing-masing.
"Setelah dari sini kita akan melakukan gelar perkara nanti akan kita tentukan tersangkanya," tandasnya.
Moh Hendra juga tegaskan, alasan kasus pencemaran air ini diambil alih oleh Polda Jateng, bukan berarti Polresta Surakarta tidak sanggup menanganinya. Terkait masalah lingkungan hidup (LH) ini ada beberapa kretaria yang harus di ungkap dan digali.
"Polda itu lapis kemampuan, sementara itu kita lihat polresta ada kesibukan lain, apalagi memasuki masa kampanye. Mungkin (kasusnya) waktunya tidak terlalu panjang akhirnya kita take over. Jadi bukan masalah tidak mampu, semua mampu itu penyidik," pungkasnya.
- UPDATE: Penyanderaan NN Investor Salatiga, Tim Pengacara Lapokan Sekelompok Warga Asal Indonesia Timur
- PWI Surakarta: Kecam Keras Tindakan Ajudan Kapolri Di Semarang Dan Menuntut Pencopotan Jabatan
- Sempat Ditunda Sementara, Kasus Kekerasan Taruna PIP Dilanjutkan Kembali