DJP Jateng I Kabulkan 23.377 Permohonan Insentif Pajak

Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng I menyetujui 23.377 permohonan insentif pajak di sepanjang 2020.


Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng I menyetujui 23.377 permohonan insentif pajak di sepanjang 2020.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno mengatakan, terdiri dari permohonan insentif PPh 21 DTP (Di Tanggung Pemerintah), PPh 22 Impor,PPh 22 DN, PPh 23, PPh 25, PPh Final PP 23 dengan sektor industri pengelolaan sebagai sektor dominan.

Sehingga total realisasi Insentif Pajak yang telah diproses oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I selama bulan Januari-November yaitu Rp624.185.281.645,†ujar Suparno, di Semarang, Selasa (8/12).

Adapun target penerimaan tahun 2020 (sampai dengan 30 November 2020) sebesar 88% atau dengan realisasi penerimaan neto sebesar Rp23,34 Triliun.

Beberapa sektor mengalami pertumbuhan positif seperti sektor industri pengolahan yang merupakan sektor dominan tumbuh 8.89%,†tambah Suparno.

Selain itu, ada sektor jasa keuanhan dan administrasi pemerintahan masing- masing tumbuh 2,51% dan 50.62%. Sedangkan, sektor yang mengalami pertumbuhan negatif adalah konstruksi sebesar -22,37% dan perdagangan sebesar -13,85%.