DKPP: Indonesia Harus Belajar Soal Pemilu Dari Malaysia

Indonesia harus belajar beberapa hal tentang Pemilu dari Malaysia. Salah satunya, mengenai sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di negeri Jiran itu.


Hal itu diutarakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm dalam sebuah diskusi tentang pemilu Malaysia di lobby gedung Bawaslu RI dan DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).

Menurut dia, pemilu yang berlangsung di Malaysia lebih singkat dan sederhana. Selain itu, Disdukcapil di Malaysia updating, tidak mengurus daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih sementara (DPS).

"Jadi mudah banget. Sistem itu yang harus kita pelajari," ujarnya dikutip Kantor Berita Politik

"Pemilu Malaysia yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei lalu, pukul 17.00 sore harinya sudah close. Jam 11 malam KPU di sana sudah langsung umumkan, besok malamnya Perdana Menteri langsung dilantik," sambung Alfitra.

Meski demikian, dia menilai sistem pemilu di Malaysia masih terdapat kelemahan. Salah satunya karena tidak ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) seperti di Indonesia.

Alfitra juga menyorot soal demokrasi di Malaysia. Kata dia, demokrasi di sana tidak berjalan dengan baik, karena regenerasi kepemimpinan berhenti.

"Kalau dari segi demokrasi Indonesia lebih baik, karena di Malaysia tidak ada periodesasi kepemimpinan, tetapi Indonesia dibatasi dua periode," pungkasnya.