Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024, resmi dikukuhkan, Senin (1/4) malam.
- Pasien Puskesmas Gringsing 1 Sekarang Bisa Rawat Inap di Gedung yang Sama
- Bupati Karanganyar Ngunduh Mantu Undang Artis Ibukota
- Polres Purbalingga Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Baca Juga
"Sesuai dengan motto Dewan Masjid yaitu Memakmurkan Masjid dan Dimakmurkan Masjid, maka masjid tidak hanya untuk ibadah sholat, tapi untuk belajar mendalami agama Islam dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah," kata Sekretaris DMI Jawa Tengah Drs. H. Multazam Ahmad, usai pengukuhan DMI Sukoharjo yang digelar di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo.
Multazam menambahkan, lewat masjid digalakkan spirit sholat, tilawah, shodaqoh, puasa dengan semangat, sempat dan selamat.
"Kepada para takmir masjid, untuk masjid yang belum memiliki sertifikat agar segera diurus sertifikat wakafnya," imbuhnya.
Pelantikan Pengurus Masjid Indonesia Sukoharjo dihadiri Wakil Bupati, pengurus wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jateng, jajaran Forkopimda, Ketua MUI, Ketua FKUB Sukoharjo dan ratusan jamaah Pengajian Rutin Baitul Hikmah.
Bupati dalam sambutannya mengapresiasi terlantiknya pengurus DMI Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024, serta berharap bisa mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat.
Susunan kepengurusan harian pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukoharjo masa bakti 2019-2024, Ketua umum Wawan Pribadi, Sekretaris H. Imam Waladi M.Ag, Bendahara Paralel Eka serta beberapa Bidang dan Majelis Mustasyar.
- Polres Wonogiri Bagikan Beras Guna Ringankan Beban Masyarakat
- Pemkot Semarang Tegaskan Bus AKAP dan AKDP Wajib Masuk Terminal
- DPRD Kota Semarang Kawal Pedagang Johar Dapat Lapak