Semarang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui program pemutihan pajak atau pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah berjalan 3 (tiga) hari mulai 8 April, telah berhasil mencatatkan Rp28 miliar. Hasil didapatkan berasal dari pembayaran tunggakan pajak masyarakat.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif
- Wacana Pemekaran Wilayah, DPRD Jateng Belum Buat Bahasan
Baca Juga
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku senang dengan terselenggaranya program bebas denda dan tanggungan. Selain dapat membantu masyarakat juga memperoleh hasil signifikan.
"Kami senang sekali, dengan pembayaran dilakukan masyarakat berhasil memperoleh capaian luar biasa. Sampai sejauh ini sudah sekitar Rp28 miliar, semoga bisa lebih dari target sampai dengan berakhir besok," ucap Luthfi, saat lakukan tinjauan berkunjung ke Samsat Semarang II, Srondol, Kota Semarang, Kamis (10/04).
Hasil sementara ini, Gubernur Ahmad Luthfi merasa optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah dimungkinkan terus bertambah dari sektor pajak kendaraan tersebut. Sisa waktu yang masih ada hingga akhir Juni diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.
Maka dengan program pemutihan pajak ini, Gubernur mengajak masyarakat agar tidak sia-siakan dan melakukan pembayaran tunggakan pajak selama adanya pemutihan.
Bagi Pemerintah Jateng, Gubernur Luthfi menegaskan, hadirnya program tak semata memberikan kesempatan bayar tunggakan pajak, tetapi melatih masyarakat agar disiplin menjalankan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
"Hasil pembayaran pajak dari masyarakat akan dikembalikan lagi dalam bentuk infrastruktur dan pembangunan. Adanya program juga meningkatkan kesadaran masyarakat tertib membayar pajak. Sehingga kita harapkan, masyarakat menggunakan sisa waktu yang ada dengan maksimal sebaik-baiknya, jangan sia-siakan kesempatan," ajak Luthfi.
Kunjungan Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Samsat Semarang II Banyumanik dalam rangka pengecekan langsung antusias masyarakat melakukan pembayaran pajak dengan adanya pembebasan PKB Pemprov Jateng tahun 2025 ini.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak