Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) Khusus di Kota Salatiga, diharapkan kedepan menjadi advokat yang selalu mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat.
- Muncul Klaster Sekolah, Dunia Pendidikan Jangan Selalu Disalahkan
- SPMB Tambah Sengkarut Sistem Pendidikan yang Sudah Carut Marut
- Baru Satu Tahun Dibangun, SD Negeri 2 Sumurgede Grobogan Kembali Rusak Parah
Baca Juga
Pesan ini dilontarkan Dewan Penasehat APSI Jateng KH M. Yusuf Khummaini, S.HI., M.H., ditengah penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) Angkatan ke- 8, di Ruang Laboratorium Sidang Fakultas Syariah UIN Salatiga, Minggu (21/8).
Kegiatan diusung Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) Kota Salatiga itu, dilaksanakan mulai 12 Agustus sampai 21 Agustus 2022 dan diikuti 11 peserta.
Pendidikan PPA dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Dr. Hj. Siti Zumrotun.
Yusuf Khummaini, S.HI., M.H., kembali menyampaikan harapan besarnya vau peserta yang telah ikut PPA.
"Anggota APSI diharapkan selalu mengedepankan dan mengawal kepentingan rakyat, terutama dalam mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan porsinya," tandasnya.
Kepada para peserta yang telah mengikuti PPA, ia juga meminta agar senantiasa menjaga selalu marwah APSI.
"Terutama untuk senantiasa mengawal keadilan menjadi hal yang terdepan. Itu yang terpenting," ungkap Yusuf didampingi Pengurus DPP APSI, Nurrun Jamaludin S.H.I.,M.H.I.,CM.,SHEL.
Hal senada dilontarkan Ketua DPC APSI Salatiga Faris Ahmad Jundhi, S.Sy., M.H.
Didampingi sekretaris Rafsanjani Assadami S.Sy mengatakan, para advokat jebolan Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) diharapkan dapat bersaing dengan advokat dari organisasi lain.
Kepada para peserta yang ikut dalam PPA ini agar memahami konsep dari profesi advokat yang merupakan officium nobile, dimana profesi yang terhormat ini betul-betul perlu dijunjung oleh setiap pribadi dari calon advokat.
"Advokat yang Profesional pasti lahir dari Pendidikan Profesi Advokat (PPA) yang berkualitas, maka APSI sebagai Organisasi melibatkan pengajar yang berkompeten dan juga praktisi hukum serta akademisi hukum,"kata Jundhi.
"Dan terpenting menjadi advokat yang berkualitas, jujur dan berintegritas," tandasnya.
Sementara Divisi Pendidikan, Pelatihan dan Sumpah (Diklatsum) DPW APSI Jateng, Achmad Atokillah, SHI, SHEL melontarkan harapan senada.
Kepada para peserta usai mengikuti PPA, Achmad menghendaki agar tahapan selanjutnya dapat diikuti kejenjang berikutnya yaitu
UPA, (Ujian Profesi Advokat) dan selanjutnya segera mengikuti sumpah di pengadilan tinggi.
- Program Wirausaha Merdeka di Udinus Diikuti 400 Mahasiswa Seluruh Indonesia
- Kunci Sekolah Disandera, Hak Belajar Siswa SDN 1 Bedono Sayung Demak Tersandera
- Peluncuran Buku dan Yayasan Tandai Peringatan 100 Tahun Almarhum Profesor Soedarto