- Peringatan Hari Otda Ke-29, Bupati Blora Dorong Tata Kelola Transparan Dan Akuntabel
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
Baca Juga
Sukoharjo - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Diskusi Terpumpun (Focus Group Discussion atau FGD) membahas teknis penganggaran dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk ekosistem pemerintah tingkat desa. Kegiatan berlangsung di auditorium lantai 10, Menara Wijaya, Jumat (06/12).
FGD yang dihadiri oleh bagian pemerintahan kecamatan dan bendahara desa se-Kabupaten Sukoharjo ini memfokuskan pembahasan pada proses penganggaran dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), lembaga kemasyarakatan desa (LKD), dan Pekerja Rentan Desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo, Bimo Arianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya perluasan perlindungan kesehatan hingga tingkat RT dan RW.
"Program ini bertujuan untuk memperluas perlindungan kesehatan pekerja-pekerja hingga tingkat RT dan RW," ujar Bimo dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PMD Sukoharjo Rohmadi S.H. M.Si menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi arahan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sesi pembahasan materi, Kepala Bidang Pemerintahan Dinas PMD, Sigit Nugroho memaparkan teknis penganggaran dan pendaftaran data pekerja rentan di tingkat desa. Sementara pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mekanisme pendaftaran dan program pembiayaan yang telah disesuaikan untuk memudahkan penerima manfaat.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak