DPR Kaji Badan Riset Nasional Dengan Dana Abadi

Indonesia perlu mempunyai Badan Riset Nasional (BRN) untuk memfokuskan penelitian bagi bangsa.


Hal itu dikemukakan ketua Panitia Khusus (Pansus)  Rancangan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Daryatmo Mardiyanto

"Lahirnya Badan ini untuk menjembatani persoalan riset tanah air. Fungsinya untuk memperkuat sinergi penelitian dan rekayasa sosial antarlembaga riset," jelasnya, Sabtu (5/1/2019).

Ia berujar banyak  penelitian yang tumpang tindih karna antara satu lembaga riset dengan lembaga lain tidak terkoordinsi.

Contohnya penelitian tentang padi di banyak lembaga dengan hasil yang sama.

Daryatmo mengatakan hasil penelitian harus fokus dan mengaeah pada sistem perencanaan nasional. 

Ia berharap melalui RUU itu  penelitian itu program penelitian dan rekayasa sosial (inovasi) dapat dikonsolidasikan dalam lembaga, badan atau kementerian.

Hasil sinergi itu kemudian dikaitkan dengan program perencanaan nasional.

"Paradigma saat ini lebih terasa Iptek untuk Iptek. DPR ingin Iptek untuk pembangunan nasional," tambahnya.

Terkait anggaran, ia berujar harus ada satu alokasi khusus soal dana abadi riset.

Dana abadi bisa diakses semua lembaga riset dengan persetujuan badan riset.

"Soal dana perlu ada terobosan. Selama ini dana penelitian APBN itu terikat dengan siklus tahunan. Dari segi dana harus ada dana abadi penelitian, dan tahun ini sudah digetok sekitar Rp 990 miliar," tambahnya.

Dana abadi penelitian nantinya bisa membiayai riset-riset yang diajukan perorangan, kelompok hingga lembaga.