Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko mengaku menerima banyak laporan dan masukan terkait acara pelepasan siswa (akhirusannah) dibebankan kepada wali murid.
- Briton English Education Cambridge University Jajaki Kerjasama Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris
- Marwan Effendy Terima SK Guru Besar ke34 Bidang Teknik Mesin UMS
- Perguruan Tinggi Diizinkan Uji Coba Kuliah Tatap Muka
Baca Juga
"Ada yang kondisinya mampu ada juga yang kurang. Namun belakangan ini acara akhirusannah justru menjadi wajib. Dan ujungnya minta iuran ke wali murid," lanjut Anung.
Dia menambahkan, meski tidak ada pelarangan bagi sekolah menggelar acara perpisahan (pelepasan siswa). Namun, sebaiknya pihak sekolah tidak memaksa menggelar acara teraebut.
"Janganlah memaksakan untuk menggelar acara tersebut. Terlebih lagi iuran malah dibebankan kepada orang tua murid," lanjutnya.
Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Joko Purwanto tegaskan sekolah tidak berkewajiban harus menyelenggarakan acara pelepasan siswa.
"Pihak sekolah juga tidak diperkenankan menggunakan anggaran sekolah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," tegasnya.
- Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Tahun Politik 2024, VoA Digandeng Ajarkan Mahasiswa Cek Fakta
- Wali Kota Hendi Dikukuhkan Sebagai Mahasiswa Baru Doktoral Undip
- Tuntutan Belum Dipenuhi, Warga Munggur Kembali Demo