DPRD Kota Semarang Dorong Pemkot Lakukan Pemetaan Sifat Tanah Untuk Antisipasi Bencana

Bencana yang terjadi di Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi.


Bencana yang terjadi di Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso menyebut, pemetaan sifat tanah harus menjadi catatan evaluasi dan pemkot membuat manajemen pemetaan sifat tanah.

Tujuan pemetaan tanah ini untuk menentukan zona tata ruang wilayah agar kedepan tidak lagi ada bencana yang terjadi belakangan ini.

"Ada beberapa sifat tanah yang ada di kota semarang, mulai dari semarang bawah yang mengalami penurunan tanah, sedangkan daerah atas itu ada longsor dan ada pergerakan tanah, hal ini yang harus dipetakan oleh pemkot," jelas Joko saat ditemui di kantor DPRD Kota Semarang, Selasa (2/3).

Dengan adanya pemetaan sifat tanah, tambahnya, kedepan pemkot bisa memetakan daerah labil atau tanah yang bergerak agar tidak menjadi tempat hunian warga, ataupun dijadikan empat berkumpul dan aktivitas masyarakat, karena rawan bencana.

"Daerah yang tanahnya labil atau bergerak sebaiknya hanya digunakan untuk lahan perkebunan atau penghijauan yang justru bisa mendukung untuk penyerapan air yang akan turun ke bawah tanah," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Semarang, Winarsono mengatakan, ada sembilan kecamatan di Kota Semarang yang masuk dalam pemetaan wilayah rawan tanah longsor.

Meliputi Kecamatan Gajahmungkur, Gunungpati, Candisari, Ngaliyan, Tugu, Tembalang, Banyumanik, Semarang Selatan dan Semarang Barat.

"Dari sembilan kecamatan itu ada beberapa wilayah yang sudah kita identifikasi tanah longsor yakni Kecamatan Gunungpati di kelurahan Sukorejo dan Kelurahan Sadeng, lalu Kecamatan Ngaliyan di kelurahan Baban Kerep," ujar Winarsono.

Sedangkan untuk alat early warning system atau sistem peringatan dini dari BNPB hingga saat ini belum bisa diserahkan ke BPBD karena masih ada kerusakan.

Ya nantinya jika early warning system bisa digunakan kembali, maka masyarakat akan lebih mudah tau tentang pergerakan tanah yang ada disekitarnya,†pungkasnya.