Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat Pekalongan berdemonstrasi di depan kantor Wali Kota. Mereka menuntut simpanan yang macet agar bisa cair.
- Kolektor BMT Mitra Umat Digeruduk Belasan Nasabah, Kuasa Hukum Ajak ke Polres Pekalongan Kota
- Polres Pekalongan Kota Panggil 12 Pengurus BMT Mitra Umat, Tanyakan Dana Nasabah
Baca Juga
Seorang nasabah asal Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Sutini menyebut simpanannya sebanyak Rp 21 juta belum bisa cair hingga saat ini. Padahal ia sudah jadi anggota BMT Mitra Umat sejak 19 tahun lalu.
"Ada tabungan sifitri (tabungan Idul Fitri) Rp 18 juta yang macet cet, lalu ada tabungan lain dari program Si Dian sekitar Rp 3 juta," katanya di sela-sela demonstrasi, Kamis (6/6).
Ia mengatakan, bahwa uang itu rencananya untuk tambahan biaya pernikahan anaknya. Namun, karena tidak bisa diambil, dirinya pun memilih pasrah.
Sutini mengatakan, sudah mencoba menarik dananya sejak tabungan Si Fitri tidak bisa ditarik sesuai janji. Ia pun bolak balik ke kantor BMT Mitra Umat hingga empat kali.
"Sampai sana pun antre, lalu hanya bisa diambil Rp 1 juta setiap kali datang. Terus sampai sekarang tidak ada kabarnya,"jelasnya.
Anggota atau nasabah lain Muhammad Hadi asal Kelurahan Tirto, mempunyai simpanan Rp 22 juta. Lalu juga ada tabungan sembako. Semuanya tidak bisa cair.
Ia pun berharap dengan ikut aksi maka simpanannya bisa cair. Bahkan, ia pun ikut meminta bantuan LBH Petanesia untuk memperjuangkan haknya.
"Kemarin tanda tangan ada materai dan ktp sebagai syarat kuasa hukum kita. Ada fotokopi buku tabungan, kertasnya bayar, materainya bayar beli sendiri. Kami butuhnya uang kembali sepenuhnya," ucapnya.
Aksi itu akhirnya diterima oleh sekda Kota Pekalongan, Priyantomo. Tampak juga seorang pengurus BMT Mitra Umat yang hadir dalam pertemuan itu.
- Kesemua Jemaah Calon Haji Kota Pekalongan Sampai di Madinah Dalam Kondisi Sehat
- Hari Jadi Pekalongan, Museum Batik-BI Tegal Hadirkan Pameran Bernilai Sejarah
- Minyakita Di Kota Pekalongan Masih Sesuai Ketentuan