DPRD Kota Semarang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memperhatikan palang perlintasan kereta api yang masih manual. Pasalnya, palang pintu kereta yang masih manual masih terbilang membahayakan keselamatan masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian lebih.
- RTK Rilis Survei Elektabilitas Capres-Cawapres, Siapa Unggul?
- Dianggap Membelot, Keluarga Jokowi Dipecat Dari PDI Perjuangan
- KPU Serahkan Hasil Tes Kesehatan Dua Bapaslon Yang Maju Dalam Pilkada Karanganyar
Baca Juga
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan di Kota Semarang memang masih ditemui beberapa palang pintu kereta manual. Ia menyoroti adanya beberapa palang pintu yang belum otomatis ini mungkin masih dianggap belum terlalu kruisial atau memang belum ada anggaran untuk penambahan palang pintu otomatis.
Joko mengatakan palang pintu manual yang masih dalam akses jalan kota, seharusnya Pemkot Semarang juga bertanggungjawab atas penjagaan palang pintu tersebut. Selama ini, penjagaan masih dilakukan secara manual. Bahkan, belum dilakukan 24 jam. Cara kerja penjagaan masih manual dengan dua cara yakni menggunakan grup WhatsApp (WA) dan jadwal manual yang ditempel.
"Misalnya di palang pintu Tambakharjo, perbatasan Kecamatan Semarang Barat - Kecamatan Tugu itu perlu ada perhatian,” Kamis (7/9).
Dengan masih adanya palang pintu manual ini, lanjutnya, tentu masih membutuhkan perhatian dan penganggaran. Ia juga menyarankan kepada Pemkot untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa melakukan pembenahan palang pintu yang masih manual menjadi otomatis.
Pihaknya mendorong Pemkot Smearang untuk memikirkan solusi untuk keselamatan masyarakat jika memang Pemerintah pusat belum memberikan perhatian. Pasalnya, palang pintu manual tersebut berada di jalan golongan II atau jalan kewenangan pemerintah kota.
"Ya paling tidak menambah SDM (sumber daya manusia) serta anggaran di penjagaan palang pintu itu," tuturnya.
Senada, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Febri Soemarmo mengatakan, palang pintu manual atau yang bekerja secara tradisional tersebut masih dikelola warga. Hal ini tentu cukup membahayakan karena jam penjagaan hanya sampai pukul 18.00.
"Di Semarang itu infonya ada 9 palang pintu yang belum otomatis. Di perbatasan Semarang Barat - Tugu, arah ke Pantai Tirang itu bahaya kalau tidak ada palang pintu," ucap Febri.
Pihaknya mendorong kepada Dishub bisa segera berkoordinasi dengan PT KAI atau pemerintah pusat untuk penanganan palang pintu otomatis. Sedangkan untuk solusi sementara, dewan memberi masukan agar ada insentif atau honorer kepada penjaga palang pintu yang masih bekerja secara manual.
- Ajak Warga Tak Golput di Pilkada, KPU Kudus Perkenalkan Maskot Si Piku
- Ketum PBNU Setuju Jokowi Pilih Mahfud, Ini Alasannya
- Masalah Pupuk di Grobogan, Paslon Pilkada Saling Lempar