PT KAI Beri Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas

Penumpang kereta api penyandang disabilitas yang dibantu petugas untuk naik ke dalam kereta
Penumpang kereta api penyandang disabilitas yang dibantu petugas untuk naik ke dalam kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga sebesar 20 persen kepada penumpang penyandang disabilitas untuk keberangkatan mulai tanggal 17 September 2023 hingga seterusnya.


Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KA Joni Martinus mengatakan potongan harga ini berlaku untuk kereta api pada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Dalam keterangannya disebutkan jika diskon ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Ixfan mengatakan untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Untuk mendapatkan reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

“Registrasinya boleh diwakilkan orang lain yang membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan,” jelas Ixfan, Kamis (7/9).

Ia menambahkan jika registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” bebernya.

Jika pada saat proses boarding atau pemeriksaan di atas kereta api, lanjut Ixfan, penumpang tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

“Kami berharap dengan potongan harga ini dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkasnya.