Dramatis! Buntuti Mobil Pelaku, Tim Polres Batang Bekuk Jaringan Pencuri Tabung Gas Antarkota di Semarang

Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg di Desa Banyuputih. Upaya penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis.
Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg di Desa Banyuputih. Upaya penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis.

Jajaran Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian 51 tabung gas ukuran 3 kg di Desa Banyuputih. Upaya penangkapan pelaku sempat berlangsung dramatis.


Pengungkapan itu terjadi pada Kamis (15/8) dini hari, dan menjadi titik terang dalam serangkaian pencurian yang telah meresahkan warga di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batang pada Selasa (20/8), menjelaskan bahwa aksi pencurian ini melibatkan tiga pelaku, yakni KS (34), MES (30), dan RC (34), yang berasal dari Kendal dan Semarang. 

"Mereka menggunakan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi H 1604 PE untuk menjalankan aksinya," ungkap Nur Cahyo.

Para pelaku diketahui melakukan survei lokasi sebelum beraksi. Mereka memilih toko sembako milik Atun Mistonah (54) sebagai target setelah memantau situasi di sekitar toko. Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ketiga pelaku kembali ke lokasi yang sudah dipantau. 

Dengan menggunakan gunting besi, mereka memotong gembok pintu toko dan menggasak 51 tabung gas, yang terdiri dari 17 tabung berisi gas dan 34 tabung kosong.

Tim Abirawa Polres Batang yang sedang berpatroli di wilayah Banyuputih dan Gringsing mencurigai mobil Toyota Avanza berwarna silver yang terparkir di pinggir jalan Pantura. Kecurigaan semakin kuat ketika mobil tersebut bergerak dan polisi memutuskan untuk membuntutinya.  Namun, upaya ini gagal karena mobil tersebut berhasil menghilang.

Setelah menerima laporan pencurian dari toko sembako milik Atun Mistonah, polisi segera melakukan penyisiran dan pencegatan di Pos Polisi Luwes. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, tim Resmob berhasil melacak keberadaan mereka di Kendal pada siang hari. 

Akhirnya, ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Kaliwungu, Kendal dan Gambilangu, Mangkang sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan kriminal antar-kota yang telah melakukan serangkaian pencurian di berbagai wilayah di Jawa Tengah sejak Juni 2024. Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian serupa di sembilan lokasi berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan tabung gas.

Di Batang, mereka mencuri 80 tabung gas di Bandar, 80 tabung gas di Gringsing, 50 tabung gas di Tulis, dan 3 dirigen Pertalite di Reban. Di Pekalongan, mereka mencuri 32 tabung gas di Kajen, sementara di Semarang, 70 tabung gas dicuri di Ungaran. Di wilayah Kendal, para pelaku mencuri 8 tabung gas di Brangsong, 11 tabung gas di Boja, dan 32 tabung gas di Pegandon.

"Para pelaku selalu beraksi pada malam hari saat situasi sepi. Mereka menggunakan alat seperti gunting besi untuk memotong gembok dan kemudian memasukkan barang curian ke dalam mobil Avanza, yang jok belakangnya sengaja dilepas untuk memberikan ruang lebih," tambah Nur Cahyo.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 34 tabung gas kosong hasil curian, satu unit mobil Toyota Avanza berikut kunci kontak dan STNK, serta gunting besi yang digunakan untuk memotong gembok. Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah bernama AES (48) di Kaliwungu, Kendal, yang diketahui telah membeli barang curian dari ketiga pelaku.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 ayat (2) KUHPidana) yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman dari jaringan kriminal antar-kota yang tak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.