Dua Anggota Polres Salatiga Dipecat

 Kapolres Salatiga KBP Aryuni Novitasari, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  secara in absensia.
Kapolres Salatiga KBP Aryuni Novitasari, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absensia.

Baru 14 hari menjabat Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengambil tindakan tegas dengan memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau memecat dua orang anggotanya, di Mapolres Salatiga, Rabu (2/8).


Ada pun dua personil Polri yang dipecat adalah, AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat karena desersi.  Sedangkan Bripka AA diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus narkoba. Khusus Bripka AA kini telah menjalankan hukuman di Rutan Salatiga.

"Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri," kata AKBP Aryuni Novitasari.

Ia mengungkapkan, PTDH kepada dua personil Polres Salatiga berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Rebulik Indonesia.

Dimana, disebutkan di dalam SK Kapolda bahwa AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023. AIPDA HJK dipecat karena disersi cukup laman.

Sedangkan Bripka AA berdasarkan Surat  telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus narkoba.

"Keputusan ini diambil dalam waktu yang tidak singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau  dari beberapa asas  yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan," ungkap Kapolres wanita pertama di Salatiga itu.

Adanya momen PTDH ini, Kapolres berharap menjadi pelajaran dan tidak terjadi lagi diwaktu mendatang.

Ia mengajak jajaran Polres Salatiga PTDH ini menjadi bahan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Mari, berlomba-lombalah dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik dan jangan melakukan hal-hal  yang dapat melukai hati masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat," imbuhnya.