Tim Satuan tugas KPK dikabarkan mencokok dua kepala daerah di Aceh dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/7).
- Awas, Jangan Taruh ATM di Dasboard Motor! Saldo Mahasiswa di Semarang Terkuras
- Percepat Herd Immunity, Polres Pemalang Buka Gerai Sisambeng di Comal
- Bentuk Satgas Cegah Kenakalan Remaja: Sekolah Dan Polisi Di Semarang Siap Cegah Kenakalan Remaja Terlibat Kriminalitas
Baca Juga
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada 10 pihak yang diamankan dalam kegiatan yang dimulai dari sore hingga malam ini.
Dua dari 10 pihak yang diamankan merupakan kepala daerah dan sisanya PNS dan pihak swasta. Dari informasi yang dihimpun kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh dan Bupati Benar Merah.
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa malam (3/7), dikutip dari Kantor Berita
Menurut Febri keduanya diduga melakukan transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.
Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.
"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ujar Febri.
- Sempat Kabur dan Bersembunyi Dua Pelaku Ditangkap di Klaten
- Kejaksaan Tahan Dua Orang Tersangka Kasus Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Bumdesma
- Ayah Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Ancam Tidak Dipinjami HP Untuk Sekolah Online