Dua dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 di Kabupaten Demak tidak mengikuti deklarasi bertema Pemilu Bersih dan Bermartabat", Senin (1/10) siang. Dua partai tersebut, yakni Partai Garuda dan Partai Golongan Karya (Golkar).
- Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Pak Tarno Penuhi Panggilan Gakkumdu
- Pilkada Kudus Makin Dekat, Dua Cabup Kudus Berlomba Pikat Simpati Rakyat
- Temui Jokowi di Solo, Kang Emil Cari Restu?
Baca Juga
Ketidakikutsertaan Partai Garuda diduga lantaran partai politik baru ini tidak mempunyai calon legislatif yang diajukan dan kesertaannya pada pemilu 2019 sudah dicoret di KPU Kabupaten Demak.
Sedangkan, ketidakhadiran Perwakilan Partai Golongan Karya, hingga kini Bawaslu belum mendapat konfirmasi.
Setelah acara ini kami akan telusuri kenapa perwakilan Golkar tidak ikut deklarasi," kata Ketua Bawaslu, Khoirul Saleh.
Partai berlambang Pohon Beringin tersebut, diketahui tidak mengirimkan perwakilan untuk membaca naskah deklarasi dan menandatangi kesepakatan bersama. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi terkait ketidakikutsertaan Partai Golkar dalam deklarasi tersebut.
- Empat Cawapres Yang Disodorkan PBNU Tidak Ada Mahfud MD
- Pemilu Rawan Konflik, Kombes Satake Bayu: Humas Harus Jalankan Fungsi Sebagai Cooling System
- Polres Jepara Gelar Jumat Curhat, Ajak Pemuda Mitra Kamtibmas Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada