Polres Purbalingga mengamankan dua tersangka penjual kupon togel yang berjualan di dua lokasi berbeda. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut barang bukti.
- Polisi Bekuk Pemuda Memaksa Minta Uang dan Bacok Penghuni Kos
- 181 Warga Binaan Lapas Purwodadi Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri
- Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk Resmob Boyolali di Dua Provinsi
Baca Juga
Tersangka yang diamankan yaitu EP (28) warga Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Satu lainnya berinisial SM (67) warga Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas.
Wakapolres PurbaIingga Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, Polres Purbalingga berhasil mengungkap dua kasus judi togel jenis Hongkong. Dua tersangka diamankan saat menjual togel di dua lokasi berbeda.
"Satu tersangka diamankan di jalan Letjend S. Parman depan Universitas Perwira Purbalingga, sedangkan satu lainnya diamankan di jalan Jenderal Soedirman pertigaan Gang Mayong sebelah selatan," jelas Widodo, Sabtu (15/2).
Dijelaskan Widodo, tersangka SM merupakan pengepul yang mendapatkan kupon togel dengan cara memesan kepada temannya yang berada di Solo. Setelah dikirim kemudian menjualnya di wilayah Kabupaten Purbalingga. Ia juga menjual kupon togel melalui tiga pengecer.
"Tiga pengecernya kabur setelah SM ditangkap. Saat ini tiga pengecer tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Widodo mengatakan, untuk tersangka EP menjual togel dengan cara berkeliling. Ia menyetorkan hasil rekapan dan uang taruhan kepada pengepul berinisial K (48) di Desa Kalikajar Kecamatan Kaligondang.
"Untuk seseorang berinisial K sekarang dalam pengejaran karena sudah tidak ada di rumahnya saat akan dilakukan penangkapan. Dia juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang," jelasnya.
Dari para tersangka kasus togel diamankan sejumlah barang bukti diantaranya bonggol kupon togel yang sudah diisi, bonggol kupon togel yang masih kosong, satu unit sepeda motor, buku catatan dan alat tulis, kertas ciamsi serta sejumlah uang tunai.
"Kepada tersangka kasus togel kami kenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara," ujarnya.
- Simsalabim, Tambang Pasir Kuarsa di Kombo Tiba-tiba Sepi!
- Pemkot Semarang Kehilangan Satu Sosok Pegawai Pekerja Keras
- Mbak Ita Ingin Kota Semarang Semakin Kondusif, Aman dan Nyaman