Dua Putri Raja Kraton Surakarta Dan Abdi Dalem Akhirnya Keluar Dari Komplek Kraton

Setelah tiga hari dua malam berada di dalam lingkungan Kraton Kasunanan Surakarta, putri PB XII, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng danPutri Raja PB XIII, GKR Timoer Rumbai (Gusti Timoer) bersama tiga orang lainnya bisa keluar, Sabtu (13/2/2021).


Setelah tiga hari dua malam berada di dalam lingkungan Kraton Kasunanan Surakarta, putri PB XII, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng danPutri Raja PB XIII, GKR Timoer Rumbai (Gusti Timoer) bersama tiga orang lainnya bisa keluar, Sabtu (13/2/2021).

Keluarnya Gusti Moeng dan Gusti Timoer disambut para Sentono dan abdi dalem yang sudah menunggu di depan kompleks Keraton Solo

Kepada awak media Gusti Moeng sampaikan selama berada di dalam dirinya merasa trenyuh dan prihatin dengan kondisi di dalam Kraton.

"Saya trenyuh melihat kondisi kraton seutuhnya. Kemarin saya hanya sampai di pelataran, Magangan sekarang ini saya masuk hingga ke Keputren," paparnya dengan suara terbata-bata, Sabtu (13/2) sore.

Menurutnya Keputren, tempat tinggal para putri Kraton dari lahir dan baru keluar setelah menikah kondisinya seperti jaratan (kuburan).

"Rasane miris lihatnya, kondisi bangunan sudah sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini kondisi hujan ruangan atapnya hancur dan bocor," ungkapnya.

Kondisi bangunan banyak yang tidak terawat. Dan saat berada di dalam, Gusti Moeng banyak mendapat dukungan dari mereka yang masih peduli dengan keberadaan Kraton Surakarta.

Gusti Moeng sebut dirinya punya beban, dipercaya oleh sentono dalem sebagai ketua Lembaga dewan Adat. Selama di dalam dirinya beruapaya mendokumentasikan semua.

Dari dokumen tersebut nantinya Akan dilaporkan keadaan Kraton supaya bersama-sama nguri-uri keberadan Kraton Surakarta.

"Ini sudah waktunya kraton harus diselamatkan. Ini tapak peradapan Sejarah tidak hanya Jawa tapi nasional dan dunia. Apapun langkahnya harus diselamatkan. Mudah-mudah pandemi ini selesai dan kita mempersiapkan kembali untuk bekerja," ujarnya.

Pengageng Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi menambahkan ada hikmahnya Gusti Moeng jadi tahu bahwa kerusakan kraton sejak 2017 hingga saat ini masih terjadi.

"Nantinya dokumentasi itu untuk membuktikan penetapan Kraton Surakarta sebagai cagar budaya nasional itu mengandung konsekuensi bahwa pemerintah pusat dalam hal ini bertangungjawab atas pelestarian kraton," papar Eddy Wirbumi.

Artinya jika memang ada kerusakan dari tahun 2017 -2021 dan ini terus dibiarkan, tidak pernah ada habisnya maka boleh dikatakan pemerintah ini juga melakukan pembiaran.

"Dan itulah sebenarnya yang akan dilakukan Gusti Moeng, berkomunikasi dengan pemerintah dengan menghadirkan bukti otentik bahwa hal ini harus di stop," pungkasnya.