Dua WNI Teman Siti Aisyah Dicari Polisi Malaysia

Kepolisian Selangor Malaysia kini tengah mencari dua teman dari Siti Aisyah (SA), untuk dijadikan sebagai saksi pembunuhan Kim Jong Nam, kaka tiri dari Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.


Kedua orang itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). SA mengenal keduanya dengan panggilan Wati (Raisa) dan Mey (Dessy). Keduanya berada di kamar 346 Hotel Flamingo saat SA ditangkap pada 16 Februari 2017, tiga hari setelah kejadian.

"Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan  sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela, jadi bukan sebagai tersangka. Keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya," tutur Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/9).

Hingga kini pihak Kemlu bekerja sama dengan kepolisian setempat di Malaysia terus mencari dua orang WNI yang dikenal oleh SA.

"Kita berkepentingan agar seluruh fakta hukum terungkap dalam kasus ini. Karena itu kita akan memberikan kerja sama kita kepada otoritas Malaysia dalam pencarian kedua WNI," terangnya.

"Mereka adalah saksi penting. Mereka perlu dihadirkan. Hak perlindungan  mereka sebagai saksi dijamin," imbuh Iqbal.