Tidak Ada Pemutakhiran Kasus Insiden Penembakan Migran Indonesia

Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Dokumentasi
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Dokumentasi

Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia belum adakan pembaharuan tentang kondisi korban penembakan APMM Malaysia per Senin (10/02) pada laman kementeriannya.


Pembaharuan tentang kasus insiden yang tragis ini di dalam laman adalah pada Rabu (05/02) minggu lalu. Di dalam laman tersebut disebutkan bahwa satu korban kritis penembakan APMM Malaysia yang telah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025 telah meninggal dunia pada Selasa (04/02).

Disebutkan bahwa korban tersebut meninggal dunia pascaoperasi pengangkatan ginjal yang terkena peluru petugas APMM. Kondisinya setelah operasi ternyata makin memburuk, dan akhirnya korban meninggal dunia.

Yang menyedihkan adalah hingga saat dituliskan berita ini, identitas almarhum belum diketahui. Rupanya yang bersangkutan tidak membawa dokumen identitas diri. Tragisnya lagi, rekannya sesama korban penembakan yang juga dirawat di RS Idris Shah Serdang ternyata tidak mengenal perincian identitas almarhum.

Disebutkan bahwa Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dari Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pihaknya terus mengupayakan proses identifikasi identitas korban dengan cara rekam biometrik.

Untungnya korban migran tertembak yang satu lagi, yang semula dalam kondisi kritis sekarang mencapai kondisi stabil. Diketahui namanya adalah MH dan berasal dari Aceh. Keluarganya telah menerima pemutakhiran berita dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Laman juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud. Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur c.q. Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor pada hari Selasa (04/02), akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

Sebagaimana diketahui, pada Jumat (24/01), 5 orang diduga migran ilegal ditembak oleh APMM (Agensi Pengkuatkuasaan Maritim Malaysia) pada pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Dalam kejadian tersebut, satu orang WNI meninggal dunia.

Laman Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengatakan bahwa permintaan Indonesia untuk proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini telah ditanggapi oleh penyidik Kepolisian Daerah Selangor. Menurut kepolisian Malaysia, pelaku penembakan sedang dalam dalam investigasi akibat dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata. Setidaknya disebutkan tiga pasal yang digunakan dalam investigasi dimana salah satu peraturan perundangannya adalah Akta (Undang-Undang) Senjata Api 1960.