Jakarta - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi lagi di dunia media massa. ANTV salah satu lembaga penyiaran swasta di Indonesia telah memutuskan hubungan kerja dengan semua karyawan di divisi produksinya. Kabar ini menyeruak menjelang pergantian tahun, Rabu (18/12) melalui keluhan karyawan di sosial media.
- Nasabah Bank Jateng Boyolali Menangkan Mobil Wuling Air EV Dalam Undian Tabungan Bima
- Potensi Besar Belum Maksimal, DPRD Jateng Saran Terus Kuatkan Pertanian Kepada Pemprov
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Baca Juga
Kondisi disruptif digital nampaknya merupakan alasan utama bagi pemutusan hubungan kerja ini. Kebanyakan penonton era digital ini, utamanya generasi muda, lebih memilih layanan streaming yang luwes waktunya dan menyesuaikan dengan kegiatan pemirsanya.
Diperkirakan, akibat pola publik dalam mengkonsumsi berita dan hiburan mengalami pergeseran yang signifikan sehingga model bisnis seperti lembaga penyiaran konvensional terganggu dan mengalami tantangan berat.
Belum ada pemberitaan resmi dari pihak manajemen ANTV. Seperti lembaga media NET TV sebelumnya, nampaknya pihak manajemen ANTV menunjukkan tanda-tanda akan melakukan restrukturisasi besar dan mengubah strategi bisnis agar mampu bertahan dan tetap kompetitif.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara